Medan Pers, Jakarta -12 % Nilai Tambahan (PPN) akan dilakukan oleh pemerintah mulai 1 Januari 2025. Barang premium dan impor menargetkan pemerintah. Pemimpin Badan Makanan Nasional (Bapanas) Arief Pasety Adi telah memastikan bahwa padi premium rumah tangga tidak berlaku untuk 12 % PPN. Baca I: Cadangan Beras Pemerintah Aman, Tidak Perlu Diimpor Menurut Arief, 12 […]