Medan Pers – Hasil survei indikator politik di Indonesia menunjukkan Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai lembaga hukum yang paling dipercaya masyarakat.
Badan yang dipimpin Jaksa Agung Burhanuddin ini menduduki peringkat ketiga setelah Presiden dan TNI.
Baca juga: Jaro Ricard, Marcos di MA, Punya Banyak Kekayaan, Ini Selengkapnya
Berdasarkan hasil survei Indikator Politik, kepercayaan masyarakat terhadap Kejaksaan Agung mencapai 75%, jauh lebih tinggi dibandingkan lembaga penegak hukum lainnya.
“Kalau kita lihat, TNI masih yang paling bisa diandalkan (96%), disusul Pemerintahan Presiden sebesar 86%, kemudian Kejaksaan Agung sebesar 75%,” kata Burhanuddin Mohdadi, Direktur Indonesia Political Index.
Baca juga: Hampir Rp 1 T Disita Terkait Pemulihan, Sahruni: Perubahan Sementara Agar Sehat di MA
Hal itu disampaikannya pada Minggu (27/10/2024) saat merilis hasil survei online mengenai kepercayaan dan harapan masyarakat terhadap pemerintahan Prabhu-Jibran.
Di bawah Kejaksaan Agung terdapat pengadilan yang dipercaya sekitar 73% masyarakat, Polri 69%, Mahkamah Konstitusi (MK) 68%, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 65%.
Baca Juga: Kasus Guru Supriyani Diduga Pengeroyokan Anak Polisi, KPAI Minta PGRI Tak Diskriminasi
Sementara itu, Menteri Perumahan dan Cipta Karya Marwarar Sirat mengapresiasi tindakan Kejaksaan Agung yang merupakan lembaga hukum paling dipercaya masyarakat.
Ia mengatakan Jaksa Agung Burhanuddin telah menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan korupsi.
Katanya: “Jaksa Agung itu baik, katanya korupsi harus datang dari atas, orang pertama.”
Survei Indeks Politik Indonesia dilakukan pada 10-15 Oktober 2024. Pengambilan sampel menggunakan teknik multiple random sampling dengan sampel sebanyak 1.200 orang.
Dengan asumsi metode simple random sampling, jumlah sampel sebanyak 1.200 responden memiliki margin of error (MoE) sekitar 2,9% pada tingkat kepercayaan 95%.
Sampelnya berasal dari seluruh wilayah Indonesia yang tersebar merata. Kandidat terpilih diwawancarai secara tatap muka oleh pewawancara terlatih.
Pengendalian mutu hasil wawancara dilakukan dengan cara mengembalikan secara acak 20% dari jumlah sampel kepada yang dipilih oleh dosen pembimbing (kebenaran). Tidak ditemukan cacat besar dalam kendali mutu (minyak/Medan Pers)