Medan Pers, Jakarta – Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Sultan B. Najamoudi diminta Kementerian Perdagangan mengevaluasi sejumlah kebijakan yang menurutnya menghambat perkembangan ekspansi industri lokal.
Hal tersebut disampaikan mantan Wakil Gubernur Bengkulu usai berdiskusi intensif dengan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di kantor Kementerian Perindustrian Jakarta, Jumat (6/12).
Baca Juga: Mendukung Industri Lokal, Bea dan Cukai Memungkinkan Perusahaan Ini Memiliki Fasilitas PLB.
Menurut Sultan Kontraksi Purchasing Managers Index (IPM) yang merupakan indikator tumbuh atau berkembangnya industri dalam negeri. Hal ini disebabkan oleh beberapa kebijakan yang sangat mempengaruhi permintaan produk industri dalam negeri.
“Salah satu hal yang menurut kami turut berkontribusi terhadap kontraksi IPM adalah Peraturan Menteri Nomor 8 Tahun 2024. Kebijakan tersebut melonggarkan aturan impor untuk produk-produk tertentu yang dapat diproduksi dalam jumlah besar oleh industri dalam negeri,” ujar mantan Ketua HIPMI Bangkulu ini.
Baca selengkapnya: Sultan berharap pemilu daerah akan menghasilkan pemimpin daerah yang mampu menerjemahkan proyek federal
Sultan mengatakan, pihaknya menghormati upaya Kementerian Perdagangan yang melakukan perubahan kebijakan penting terhadap permintaan dalam negeri.
Meski demikian, Sultan juga berharap seluruh kebijakan terkait perindustrian dan perdagangan perlu diselaraskan di lingkungan kementerian teknis.
Baca selengkapnya: Sultan Hussein Alting Sajh: Pilgada Lakukan Upaya Terakhir Demi Jaga Kehormatan dan Martabat Rakyat
“Kebijakan kode HS pada barang impor tentu penting. Namun jika dianggap merugikan industri dalam negeri “Saya kira kita perlu mengevaluasi kembali atau merevisi kebijakan yang kita inginkan,” tegasnya.
Sultan juga menjelaskan pihaknya optimistis ekspansi industri di Tanah Air akan terus tumbuh.
Banyak negara yang tertarik berinvestasi setelah Presiden Prabowo beberapa waktu lalu mengunjungi banyak negara.
“Antusiasme pertumbuhan industri dan investasi harus diimbangi dengan penciptaan kebijakan tambahan perlindungan produk dalam negeri,” kata Sultan (Medan Pers).