Medan Pers..com, Badung – Kepolisian Resor Badung menyebut APAS (22) dan ATH (22) bermasalah dengan pasangan suami istri.
Menurut keterangan Polres Badung, warga bersama masyarakat Putu yang mematahkan tulang (4) tulang wanita tersebut (4), mematahkan lengan kirinya dan mematahkan lengan kirinya karena tindak pidana tersebut.
Semuanya berbunyi: memotret film porno, Siska dan aktor lainnya divonis satu tahun penjara
“Dua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditangkap di pusat isolasi Polres Badung,” ujarnya, Rabu.
Keduanya didakwa dengan Art. 80 (1) Pasal. 76 seni. 76 Undang-Undang Republik Indonesia. Tahun 2014 tentang Perubahan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Definisi anak ke 23 tahun 2002 dan/atau 351 pasal (1) dan (2) pokok bahasan. 1 dari 1. kasus pidana enam tahun penjara.
Semuanya terbaca: 2 gadis lagi di hotel selesai, wow, pengecualian yang luar biasa
Keduanya ditangkap pada 28 Oktober 2024 di Polsek Badung (Rescrim) IV di Badung.
Sukarma menjelaskan, pembukaan tersebut dipicu oleh postingan viral di media sosial yang menampilkan sepasang suami istri melepas anak-anaknya.
Semua Dibaca: Kata-kata Cawagub Suswono DKI Tercipta di Rapat Ormas Bang Japar
Atas dasar itu, Kepala Unit Penyiaran Polres Badung di Satuan Polisi Pengumpulan Kriminal Bareskrim Lapas Degy Rajanidi memerintahkan Degy Rajwan agar diperiksa di lokasi kejadian. Dua tersangka terdakwa berhasil ditangkap dan menantang Polres Badung.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara terhadap ayah korban, penindasan dengan kekerasan terkadang disebabkan oleh perilaku yang membosankan.
Begitu pertanyaannya mengakui bahwa pelaku mulai menindas korbannya sejak akhir tahun 2024.
Menurut pelaku, mereka pernah membuang kotoran ke toko kelontong saat ada pelanggan saat ada pelanggan. Katanya, hal itu terjadi beberapa kali.
“Pelakunya terbuka dan marah, sehingga pelaku dipukul tangannya hingga korban terjatuh ke dalam korban. Akibatnya, saudara laki-laki korban dibiarkan patah semangat,” ujarnya.
Sementara itu, sang pelaku, Sukarma, menjelaskan bahwa korban juga merasa tertindas ketika korban sedang bosan atau menangis saat diperiksa.
Penjahat menjatuhkan korban ke mulut korban dan mengeluarkan darah, dipukuli dan dipukuli.
Berdasarkan diagnosa dokter, tulang paha kanan korban patah dan lengan kiri patah.
Apalagi menurut laboratorium, sel darah merahnya menurun dan tubuh menurun, dan tubuh korban demam di dalam tubuh. (Antara / Medan Pers)
Baca artikel lainnya…di Batang-Pemalang Jalan Batang-Pemalang Longgar Dibayar Kru TV Nasional