Medan Pers, Iacarta – Pengawasan Pengawasan Makanan dan Obat (BPOM) telah melakukan sosialisasi yang berkaitan dengan klausul peraturan BPOM nomor 15 tahun 2024 tentang perubahan Peraturan BPOM n. 32 dari 2022 tentang kriteria dan prosedur untuk pendaftaran suplemen kesehatan dan peraturan BPOM n. 16 tahun 2024 pada mereka yang terbatas di tulang rusuk mahal.
Kegiatan ini juga telah mensosialisasikan berbagai ketentuan tentang vitamin dan mineral sebagaimana diatur dalam peraturan Badan Pengawasan Pangan dan Obat -obatan nomor 32 tahun 2022 tentang kriteria dan pada daftar suplemen kesehatan yang harus memenuhi kebutuhan hukum dan pengembangan sains dan teknologi di bidang suplemen kesehatan.
Baca juga: BPOM yang mendapatkan bahan alami ilegal di Jawa Barat
“We are socializing two regulations. We are socializing the first two regulations relating to cosmetic pollution. This regulation regulates the materials agreed by the Asean as a limit to its pollution,” said Dian Putri Alegraweni, S.SI, APT, M.Farm Director of traditional medicines, health supplements and cosmetics, cosmetics, cosmetics, cosmetics, cosmetics, cosmetics, cosmetics, cosmetics, cosmetics, cosmetics, cosmetics, cosmetics. Kosmetik, kosmetik, kosmetik, kosmetik, kosmetik, kosmetik, kosmetik, kosmetik, kosmetik, kosmetik, kosmetik dan kosmetik, kosmetik, kosmetik, kosmetik, kosmetik dan kosmetik dan kosmetik, kosmetik, kosmetik “(25/10).
“Dan pengaturan kedua terkait dengan suplemen kesehatan, ada perubahan dalam batas selenium 60 mikrogram menjadi 65 mikrogram. Ini untuk beradaptasi dengan program menteri kesehatan untuk wanita hamil. Kami sedang berlangsung program ini sekali untuk membantu Menkes untuk membantu wanita dalam kehamilan,” lanjutnya.
Lea juga: Perusahaan mendukung BPOM yang menyelidiki dugaan sirkulasi penuh kulit ilegal
Kali ini, BPOM juga memperkenalkan Simantap, yang merupakan program yang dimulai oleh direktur standardisasi OTSKK.
Simantap adalah untuk mendukung pengembangan bahan alami untuk kemandirian dan daya saing industri dalam negeri.
Lea juga: BPOM mendukung pengembangan industri bioteknologi nasional
Program ini terdiri dari tiga strategi inovatif. Strategi pertama, percepatan layanan evaluasi dengan penurunan SLA (perjanjian di tingkat layanan) 85 HK (hari kerja) pada 10 HK.
Akselerasi layanan diberikan untuk proposal penelitian dengan kriteria tertentu. Evaluasi jalur yang cepat ini memenuhi kebutuhan para aktor perusahaan untuk mendapatkan hasil penelitian dalam waktu yang singkat.
Strategi kedua, meningkatkan pemahaman para aktor perusahaan dan masyarakat yang berkaitan dengan OBA, SK dan aturan asrama melalui program dekorasi (Biro Konsultasi Pengaturan).
“Kegiatan ini dilakukan dengan pick -p metode bola, melalui konsultasi langsung (menarik) dengan tim yang berkaitan dengan peraturan dan melibatkan aktor perusahaan secara bersamaan. Kegiatan dilakukan di berbagai lokasi mengingat para aktor wirausaha secara luas meluas oleh Indonesia,” jelasnya.
Strategi ketiga, atau pengembangan Sistem Layanan Studi (SIPK) bertujuan untuk memfasilitasi pejabat untuk melakukan penilaian dan memberikan transparansi informasi kepada para aktor perusahaan.
Karakteristik utama SIPK diharapkan untuk lebih mengoptimalkan layanan evaluasi jalur cepat. Program Simantap hadir untuk mendukung inovasi dan penelitian pengembangan produk dan teknologi di bidang obat -obatan alami (OBA), suplemen kesehatan (SK) dan kosmetik (KO).
Apt Renny Widiasty, s.si dari perwakilan PT Abadi dan Saints Aroma dan Saints dari Asosiasi Suplemen Kesehatan Indonesia (APSKI) menghargai sosialisasi dan program yang dimulai oleh Badan POM.
“Sosialisasi ini sangat bagus sehingga kami memahami perubahan terbaru pada peraturan, termasuk program Simantap yang akan memberi kami aktor di sektor ini.”