Soroti Soal PSU Pilkada 2024, Wamendagri Bilang Begini

author
1 minute, 16 seconds Read

Medan Pers – Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menyoroti adanya pemungutan suara ganda (PSU) yang dikukuhkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Pilkada serentak 2024.

Menurut dia, laporan yang diterima menunjukkan penerapan PSU di banyak daerah berjalan lancar.

Baca juga: KPU Pimpin Muhidin-Hasnuryadi Raih Suara Terbanyak di Pilkada Kalsel

Bima juga mengatakan, pihaknya belum menerima laporan yang mengkhawatirkan terkait pelaksanaan Pilkada 2024 oleh pihak (PSU). Sejauh ini masih berjalan lancar,” kata Bima dalam keterangannya, Minggu (7/12). Ia mengungkapkan, banyak daerah di Indonesia yang sudah menerapkan PSU belum menunjukkan tanda-tanda mengkhawatirkan dari segi penerapan dan keamanannya, hanya pemerintah yakni Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Memenuhi segala kebutuhan terkait agenda ini. Bima juga mengatakan, pengawasan sepenuhnya menjadi tanggung jawab Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sehingga posisi pemerintah hanya memberikan dukungan seperlunya. Ada Linmas, lalu ada juga daerah. Pengawasan, tapi fungsi pengawasan tentu ada di Bawaslu, kata Wali Kota Bogor pada periode 2014-2019 dan 2019-2024. Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebelumnya menyatakan, ada 496 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang melakukan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024 Jumlah tersebut terbagi atas 149 TPS menuju pemungutan suara (PSU), 242 TPS menuju pemungutan suara tambahan (PSS), dan 102 TPS menuju pemungutan suara lanjutan (PSL). Anggota KPU Iffa Rosita mengatakan, pelaksanaan Peninjauan Kembali (PSU) paling lambat Jumat, 6 Desember 2024. Untuk dilaksanakan sebelum tahun 2020, tidak ada lagi PSU – tambahan waktu,” kata Iffa, Rabu (4/12).

BACA JUGA: Di Formulir C6, Gerindra berniat menantang Pilkada DKI di Mahkamah Konstitusi

Baca Juga: Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya menghimbau generasi muda memanfaatkan peluang bonus demografi

Baca artikel lainnya… Pilkada Lancar dan Aman, Kapolsek Kerumutan Tak Lupakan Pelayanan Panwascam

Similar Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *