Medan Pers – Ribuan perawat dan tenaga kesehatan berstatus honorer. Termasuk para pengemudi ambulans yang saat ini tergabung dalam Satgas Covid-19, menaruh harapan besar kepada pemerintah.
Mereka berdoa agar setelah Corona berlalu, Presiden Joko Widodo akan memberikan kado terindah kepada mereka. Artinya, yang diangkat sebagai pegawai negeri sipil biasa (ASN) adalah PNS dan PPPK.
Baca selengkapnya: Tidak semua PNS dan KPS yang mudik bisa diboikot.
Asep Wardiawan, petugas administrasi yang berprofesi sebagai sopir ambulans di salah satu Puskesmas di Kabupaten Ciamis, mengungkapkan, tenaga medis dan kesehatan masyarakat banyak yang berstatus non-PNS, rata-rata sudah mengabdi selama puluhan atau puluhan tahun.
Beberapa Asep disebut sudah mencoba peruntungan mengikuti ujian CPNS namun tetap gagal.
Baca selengkapnya: PHK Karyawan Semua pengemudi pulang dengan sangat sedih.
Terakhir, ia mendapat kesempatan mengikuti ujian PPPK (Pegawai Kontrak Pemerintah) pada Februari 2019. Banyak tenaga medis seperti perawat yang lolos seleksi PPPK tahap pertama.
Sementara itu, penyedia layanan kesehatan lain seperti Asep kurang beruntung. Karena belum ada formatnya.
Baca Juga: Budiman Sudjatmiko: Saya Juga Bertarung Dengan Dia.
“Terbuka hanya untuk dokter, perawat, dan bidan. Tidak ada administrator kesehatan atau pengemudi ambulans yang mapan. Anehnya, di masa pandemi COVID-19 ini kita termasuk dalam pasukan yang memerangi corona,” kata Asep kepada Medan Pers, Senin (27/4).
Pria berusia 50 tahun ini menyampaikan harapan rekan-rekannya agar pemerintah memberikan perhatian kepada mereka.
Jangan hanya mengatakan bahwa energi itu dibutuhkan, tetapi mengabaikan kesejahteraan mereka.
Asep yang juga Koordinator Wilayah Persatuan Kehormatan K2 Indonesia (PHK2I) Kabupaten Ciamis mengungkapkan, hingga saat ini Perawat dan pejabat kesehatan masyarakat lainnya yang tergabung dalam gugus tugas khusus yang menangani COVID-19 I belum menerima insentif tambahan.
Dibayar Rp 200.000 per bulan sebagai honorarium. Tidak ada penghasilan tambahan
“Apakah mungkin untuk menawarkan insentif kepada staf medis dan pejabat kesehatan masyarakat lainnya? Ini hanya untuk orang yang kontak langsung dengan pasien corona. Kami yang berada di perbatasan, RSUD dan Puskesmas tidak akan diikutsertakan,” kecamnya.
Hal serupa juga ditunjukkan Ani Andriani, perawat Puskesmas Cijeungjing yang kebetulan melalui PPPK selama ini hanya menerima Rp 250.000 per bulan.
Ia tidak mendapat insentif tambahan apa pun, meski masuk dalam gugus tugas COVID-19.
“Tidak ada insentif tambahan seperti yang kita lihat di TV. Kata Presiden mereka mendapat insentif tambahan. Kita mungkin tidak memenuhi kriteria,” ujarnya.
Ani mengatakan, seluruh perawat yang bukan PNS menunggu pemerintah mengangkatnya menjadi ASN.
“Doa kita sehari-hari seperti ini. Kita berharap secepatnya diangkat menjadi ASN,” ujarnya.
Sementara itu, Asep yang sudah paruh baya juga mendoakan agar presiden dimutasi.
“Mudah-mudahan setelah Corona Presiden memberi kita anugerah berupa status ASN. Saya berumur 50 tahun, tinggal beberapa tahun lagi saya menerima gaji ASN, semoga Allah menggoncangkan hati Presiden Joko Widodo )