Medan Pers- Unit untuk melindungi wanita dan anak-anak (PPA) dari Unit Investigasi Polisi di Serang menangkap pria itu dengan inisial JS (43), penduduk Pontang untuk kasus pelecehan seksual.
Penulis memiliki hati seorang gadis berusia 18 tahun yang cacat yang merupakan tetangganya sendiri.
Baca juga: Irak secara hukum mengenai perubahan pernikahan baru, seorang gadis berusia 9 tahun mungkin menikah
Lebih buruk lagi, JS sudah memiliki nama panggilan cucu telah menjadi kakek.
Polisi Kasatress Serang AKP Andi Korniad mengatakan bahwa penulis ditangkap pada hari Selasa (21/1) di dekat rumahnya di distrik Pontang.
Baca juga: Lady PKS PKS ke Partai Gelori berpotensi mengganggu persatuan pembela Palestina
“Jika kasus ini berlangsung pada hari Rabu, 30 Oktober 2024, sekitar 14.00 WIB di rumah tersangka,” kata ACP Andi, Kamis (1/23).
AKP Andi menjelaskan bahwa kronologi kecelakaan itu dimulai ketika korban melintasi rumah penulis sesuai dengan pembelian di kios.
Baca juga: Komunitas Pesisir Kepulauan meminta JOK untuk tanggung jawab atas pagar laut HGB yang kacau
Namun, ACP Andi mengatakan, tersangka segera mengundang korban untuk tetap pulang sampai pelecehan seksual terjadi.
“Para penulis diundang untuk memasuki rumah, tetapi korban menolak tawaran itu. Namun, dia masih dipaksakan, “katanya.
Setelah rilis nafsu makan yang bejat, penulis mengancam para korban untuk tidak mengatakan bahwa tindakan itu terjadi.
“Namun, setelah tiba di rumah, korban segera mengatakan bahwa semua tindakan yang dilakukan oleh penulis kepada orang tua mereka,” katanya.
“Setelah mortema anumerta, keluarga korban segera mengumumkan insiden di markas polisi di Serang,” tambahnya.
Setelah penangkapan penulis ACP, kata Andi, motif JS untuk pelecehan seksual adalah bahwa ia tidak dapat menghentikan keinginannya.
“Para penulis berpikir bahwa tindakannya tidak akan diketahui karena para korban cacat,” katanya. (Mcr34 / Medan Pers)