Medan Pers, Jacrata – Dewan Transportasi Indonesia (MTI) Pemerintah regional Ketua Danang Tali telah meminta KTP Bali yang dimiliki oleh pemerintah utama tentang kuliah pengemudi pariwisata dan transportasi online.
Karena pidato ini tidak dianggap sebagai payung hukum yang kuat dan dianggap sebagai aborsi terhadap hak warga negara Indonesia (WNI) untuk mendekati semua pekerjaan.
Baca lebih lanjut: Program Jasindo menjadi solusi untuk menyelamatkan petani dari risiko kegagalan tanaman
Danang Bali meminta pemerintah daerah untuk segera mengatur dengan pemerintah utama dalam menanggapi persyaratan yang diterbitkan oleh pengemudi wisata dan transportasi.
Pertama, pemerintah daerah Bali diminta untuk berkoordinasi dengan kementerian transportasi.
Baca lebih lanjut: Komisi Rumah Keenam Menghadapi Bata Interlock Penjara Sig, mendorong perluasan pasokan di pasar nasional
Kedua, pemerintah daerah Bali juga dapat berkoordinasi dengan kementerian pekerja untuk membahas hak dan kewajiban agensi dan pengemudi jika pidato tersebut dilaksanakan.
“Ketika Bali KTP adalah tentang kebijakan wajib, ia harus melarikan diri melalui Kementerian Transportasi di tingkat nasional karena terkait dengan akses ke warga sipil Indonesia untuk hak dan persyaratan kerja dan akses ke warga sipil Indonesia untuk jenis pekerjaan tertentu,” kata Danang.
Baca lebih lanjut: Aryadota Pamang, Tradition Tahay dan Pernikahan Sumpah dari Modern United and Forever
Danang menekankan bahwa penting untuk berkoordinasi dengan pemerintah pusat. Karena 1945 sudah usang, setiap warga negara mendapatkan hak untuk bekerja dan mencari nafkah.
Pengemudi transportasi cenderung berbenturan dengan nilai -nilai konstitusional di Bali KTP.
Di sisi lain, selain koordinasi teknis untuk pemerintah pusat, pemerintah daerah Bali juga menekankan perlindungan pengemudi taksi sepeda motor online.
Salah satunya adalah memastikan bahwa taksi sepeda motor online akan dijamin untuk perlindungan dan perlindungan subsidi, menurut tarif.
“Dari sudut pandang transportasi, saya hanya ingin menekankan perlindungan pengguna Ozal yang terkait dengan hak untuk menjamin jaminan keamanan dan perlindungan, serta layanan yang sesuai dengan tarif biaya. Ini adalah peran pemerintah daerah yang lebih penting dan diabaikan,” katanya. (Qi/Medan Pers)