Medan Pers, Jakarta – Presiden dan Chief Executive Officer Mitsubishi Motors Corporation Takao Kato menyambut baik kebijakan insentif mobil hybrid.
Ia pun berharap tunjangan insentif mobil hybrid bisa lebih dari 3 persen yang diberikan saat ini.
Baca Juga: Mitsubishi rayakan produksi 1 juta kendaraan di Indonesia
“Pasti akan lebih baik jika insentifnya lebih banyak,” kata Takao Kato sambil tersenyum di dalam kelas beberapa waktu lalu.
Selain itu, kata dia, Mitsubishi sedang melakukan pembicaraan dengan pemerintah dan beberapa merek lain untuk mengembangkan peta jalan kendaraan listrik.
Baca Juga: Mitsubishi Gelar Program Gemerlap Tahun Baru dan Musim Hujan
Selain itu, Mitsubishi juga berencana memproduksi mobil hybrid di Indonesia.
“Rencananya ke depan, Mitsubishi Motors akan lebih meningkatkan volume produksi MMKI.”
Baca Juga: Mitsubishi perpanjang promosi program trade-in hingga GYAV 2024
“Kami akan memperkenalkan banyak model baru dengan elektrifikasi, seperti model hybrid,” lanjut Takao.
Takao masih menyembunyikan informasi model hybrid mana yang akan dijual di Indonesia.
“Itu masih rahasia,” pungkas Takao.
Sebelumnya, pemerintah memutuskan memberikan insentif PPnBM DTP (ditanggung pemerintah) sebesar tiga persen untuk mobil hybrid.
Mengacu pada norma tersebut, berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan 141/PMK.010/2021, mobil hybrid dikenakan tarif PPnBM sebesar 15-20 persen dengan berbagai dasar pengenaan pajak berkisar antara 40 persen hingga 55 1/3 persen dari penjualan. harga.
Setelah dihitung, pajak sebesar 6 hingga 8 persen dikenakan pada mobil hybrid. Tarif PPNBM mobil hybrid yang akan ditanggung pemerintah sebesar 3% akan menjadi 3-5%.
Diharapkan insentif mulai berlaku pada 1 Januari 2025 (rdo/Medan Pers)
Baca artikel lainnya… Mitsubishi Xforce Ultimate DS Hadir Dengan Peningkatan Fitur Cek Disini!