Medan Pers, Jakarta – Penyanyi Vidi Aldiano akhirnya berbicara tentang hak cipta Bening Bening, yang diterbitkan oleh Keenan Nasition dan Rudi Pekerti, dan mengeluarkan Rs 24,5 crore untuk Jakarta Central Commerce Court.
Selama waktu ini, Vidi Aldiano memilih keheningan karena debat karena dia ingin menyelesaikan masalah dengan baik.
BACA JUGA: LAGU TUJUAN TENTANG NUANSA BENING, VIDI ALDIANO MEMILIH UNTUK FOKUS PADA Pemulihan
Dalam proses hukum saat ini, ia merancang pengacara Yakup Hasibuan sebagai pengacara.
“Saya memiliki proses yang hebat dan saya sangat menghormati satu sama lain,” kata Vidy untuk akun Instagram -nya pada hari Minggu (6/15).
Baca juga: Vidi Aldiano: Saya tidak pernah memiliki pikiran yang buruk
Vidy mengungkapkan mengapa gugatan itu tidak segera dijawab. Dia mengatakan bahwa kondisinya di Malaysia menerima perawatan kanker adalah bahwa dia akan memilih untuk fokus pada kesehatannya.
Sub -efek obat baru dikatakan lebih sulit daripada dalam lima tahun terakhir.
Baca juga: 3 Berita Berita Berita: Anggun berpartisipasi dalam Rachel League, Ahmad Dhani Crystals
Dalam sorotan publik, Vidy juga menekankan bahwa keheningannya tidak dimaksudkan untuk menghindarinya.
“Saya percaya faktanya tidak selalu keras,” katanya.
Dikenal oleh Keenan Nasition dan Rudi Pekerti bahwa Sue Vidi disebabkan oleh dugaan pelanggaran hak cipta 16 tahun dalam berbagai kegiatan komersial yang tidak berlisensi.
Dalam persidangan pertama, tidak ada vidi. Namun, pengacara baru mulai melayani persidangan kedua. (JLO/Medan Pers)