Medan Pers, BanyUasin -elang Bondol V -401 Tim Patroli Dit Potirod Polisi Regional Sumatra Selatan Menangkap Hendrin, seorang penduduk Banuasin.
Penduduk desa ditangkap pada tahun 1951.
Baca dan. Polisi berjalan di tengah lampu tengah untuk membuat rakitan kamar, menangkap 1 tersangka
Direktur Jenderal Polisi Selatan Sumatra Combeat Budihavan mengungkapkan bahwa Hendrin ditangkap setelah menerima laporan penduduk.
“Penangkapan ini dilakukan sesuai dengan laporan warga yang khawatir tentang tindakan para penjahat, yang sering diancam menggunakan senjata api,” kata Soni (pada hari Jumat (13/13/2025).
Baca dan. Kongregasi Sensi dalam bentuk pena dan peluru yang tajam, seorang pria ditangkap di wanita itu
Partainya menerima investigasi dan penangkapan dalam laporan itu.
“Handi ditangkap di perairan Distrik Terusan Marga Telang, Daftar Banulin, Selasa (6/10/2025) pada hari Selasa (6/10/2025),” kata Soni.
Baca dia juga. IDF BRIPDA Anggota ke -68 terbunuh oleh Senff dengan koleksi ilegal
Ketika penangkapan dilakukan, Handi meminta untuk mengambil bajunya, dan tim menemukan senjata api perak, mengikuti tiga peluru kaliber 9 mm.
“Berdasarkan pengakuan Hendri, senjata api buatan sendiri diadakan sejak 2014. Jika Sens diterima dari rekan -rekannya saat mereka bekerja sebagai penanaman kepemilikan kelapa sawit.
Bersama dengan bukti, para pelanggar bersama dengan bukti, bersama dengan tanda -tanda perak perak dan amunisi kaliber tiga mm, Polisi Regional Loraud Selatan Selatan.
“Kami tidak akan mentolerir semua bentuk senjata api ilegal yang menjadi perhatian masyarakat,” kata Soni.
“Penangkapan ini adalah bukti komitmen kami untuk menjaga keamanan dan ketertiban di perairan Sumatra Selatan,” lanjut Sonny.
Kasubdit Gakkum Ditpolairud, Komisaris Polisi Regional Sumatra Selatan Rio Atan menambahkan bahwa para pelaku ditangkap di Mako Polavawood.
“Kami menangkap para penjahat dan proses investigasi dilaksanakan,” kata Rio. (Mcr35 / Medan Pers)