Simak Pendapat 3 Cawagub Jakarta soal Sistem Zonasi PPDB

author
1 minute, 45 seconds Read

Medan Pers – Jakarta – Tiga kandidat dari Jakarta (Cawagub) Jakarta setuju untuk mempertahankan sistem zonasi untuk menerima siswa baru (PPDB).

Tiga cawagub juga berjanji untuk mempromosikan peningkatan kesejahteraan pendidik, termasuk guru kehormatan.

Baca juga: Kota Bogor adalah PPDBA, berkat kinerja Dischair

Dalam diskusi kedua pemilihan Jakarta, malam Jakarta Utara, Minggu (10/27), Cawagub diminta untuk menjelaskan strategi untuk menyamakan pendidikan Jakarta.

Oleh karena itu, data kantor pendidikan DKI Jakarta di Jakarta 2024, 32% masih merupakan negara muda dan 62,9% bukan sekolah menengah / negara bagian / negara bagian / negara bagian.

Baca juga: Kewirausahaan Pendidikan Bandung PPDB SMA 2024 adalah kecurigaan

Urutan CAWAGUB 1. Nomor Suswono telah mengevaluasi bahwa sistem zonasi sekolah telah dibuat di bidang Jakarta. Namun, harus ada peningkatan standar kualitas guru.

“Saya memastikan bahwa sistem zonasi sesuai, secara bebas dengan catatan bahwa kami akan gratis untuk sekolah publik dan swasta gratis dan guru untuk menjadi standar kualitas yang sama,” katanya.

BACA JUGA: Efek zonasi PPDB: Sekolah swasta terkikis dan dibuang

Menteri Pertanian 2009-2014 mengatakan bahwa sekolah itu gratis dan para guru adalah standar yang sama, maka tidak ada lagi gerakan orang di wilayah untuk memasuki sekolah di luar daerah.

Cawagub 2 Kun Wardana mengatakan, di sisi lain, jika konsep zonasi bisa berjalan dengan baik jika jumlah sekolah dapat didistribusikan dengan cara yang sama.

Oleh karena itu, itu masih akan meningkatkan jumlah sekolah sekolah / sekolah menengah sekolah / sekolah menengah atas dan sekolah menengah atas dan sekolah menengah atas.

Kun juga menyoroti perlunya meningkatkan kesejahteraan guru atau pendidik.

“Gaji guru kehormatan harus meningkat dan guru kehormatan dapat naik ke PPET,” kata Kun.

Cawagub Rano Karno 3. Jumlah itu mengatakan sistem zonasi sekolah masih diperlukan karena infrastruktur sekolah tidak didistribusikan.

Dia mengatakan, sistem zonasi masih dapat dibuat dengan catatan sekolah publik dan swasta.

“Sistem zonasi masih diperlukan untuk membangun infrastruktur sekolah saat kami menunggu,” kata Ranok.

Komite Pemilihan Umum DKI Jakarta (KPU) membahas dua kandidat Depk Jakarta 2024 Gubernur dan Gubernur.

Topik yang diangkat dalam debat kedua adalah “kesejahteraan ekonomi dan sosial”. Topik ini dibagi menjadi enam sub-bagian, yaitu infrastruktur terintegrasi dan layanan dasar, pendidikan dan kesehatan.

Kemudian, perbedaan sosial, pengembangan ekonomi digital dan MSM, kemudian menangani inflasi pariwisata dan ekonomi kreatif dan produk dasar. (Antara / JPN)

Similar Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *