Sidang Cerai Berlanjut, Pihak Paula Serahkan 42 Bukti ke Pengadilan

author
1 minute, 9 seconds Read

Medan Pers, jakarta. Paula Verhoeven dan pertemuan perceraian Wong pada hari Rabu sekali lagi diadakan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan (12/2).

Dalam proses ini, Paula Verhoeven dan Fear Wong, tidak kompak dan mewakili pengacara yang relevan.

Baca Juga: Dia mempercayai anak -anak RWDU, Paula Verhoeven: Ingatlah bahwa ibu melanjutkan, ya

Pengacara Paula Verhoeven Ainul Yaqin mengungkapkan bahwa kliennya telah memberikan total 42 tes yang terdiri dari surat dan tes elektronik.

“Proses hari ini adalah agenda yang memberikan bukti dari pihak kami, lawan bicara,” kata Ainul Yaqin setelah persidangan.

BACA JUGA: Ini adalah ketakutan akan proses perceraian Wong dan Paula Verhoeven

Namun, tes Paula dipertanyakan oleh tim hukum Baim Wongo Fahmi Bachmid.

Dia mengatakan bahwa tes elektronik seperti tangkapan layar WhatsApp Talk harus membandingkan bukti perbandingan atau dokumen asli untuk menyelidiki juri.

Baca Juga: 3 Berita Artis Berita: Bunga Zadinal tidak sabar, Franco di Frans Faisal

“Jadi hukum setiap kali ada bukti untuk membandingkannya. Bukti komparatif adalah bukti asal, jadi asal tes harus dikombinasikan dengan aslinya,” kata Fahmi.

Juri juga meminta Paula untuk menyajikan tes seleksi asli untuk percakapan WhatsApp.

“Karena semua WhatsApp, juri meminta mereka yang terpaksa menghubungkan ponselnya,” lanjut Fahmi.

Selain tangkapan layar WhatsApp, tes Paula juga berisi dokumen resmi yang terkait dengan keluarganya dengan Fear Wong.

Namun, karena sebagian besar tes yang disajikan dalam bentuk fotokopi, juri mengkonfirmasi pentingnya tes dengan dokumen asli.

“Ini sejalan dengan hukum prosedural yang valid,” tambah Fahmi Bachmid. (JLO/Medan Pers)

Similar Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *