Medan Pers, Brussels – Uni Eropa (UE) mengumumkan perpanjangan sanksi pembatasan terhadap Iran hingga Senin, 27 Juli 2025 (15/07).
Menurut berita di situs UE pada hari Selasa, alasan perpanjangan sanksi terhadap Iran adalah karena Iran telah memberikan dukungan militer terhadap perang Rusia di Ukraina.
Baca juga: Iran membuka penyelidikan atas jatuhnya helikopter Presiden Ibrahim Raisi
Selain itu, UE juga menyatakan Iran juga memberikan dukungan militer kepada kelompok bersenjata di Timur Tengah dan Laut Merah.
UE telah mengumumkan bahwa mereka akan terus meninjau sanksi pembatasan ini setiap tahun.
Baca juga: Jokowi Sampaikan Belasungkawa Atas Meninggalnya Presiden Iran Ibrahim Raisi
“Rezim sanksi saat ini berlaku terhadap 12 individu dan sembilan entitas,” bunyi pernyataan itu.
Orang-orang yang terkena dampak sanksi akan dibekukan asetnya dan dilarang melakukan perjalanan ke negara-negara anggota UE dan menerima dana atau sumber daya ekonomi secara langsung atau tidak langsung.
Baca juga: Mahmoud Ahmadinejad mencalonkan diri dalam pemilihan presiden Iran 2024
Beberapa orang yang diketahui terkena dampak sanksi UE antara lain Menteri Pertahanan Iran Mohammad-Reza Gharare Ashtiani, Ketua Organisasi Industri Dirgantara Iran (IAIO) Afssin Haji Fad, dan komandan Korps Pengawal Revolusi Islam (IRGC) Ghulam Ali Rashid.
Selain itu, sanksi Uni Eropa juga menimpa Ismail Qaani, komandan Pasukan Quds Korps Garda Revolusi Islam, Hussein Hatfi al-Dakani, ketua Kavan Electronics Behrad, dan Mehdi Dehghani Mohammadabadi, kepala eksekutif Kavan Electronics Behrad.
Sementara itu, beberapa entitas Iran yang diketahui terkena sanksi UE antara lain Angkatan Laut Korps Garda Revolusi Islam (IRGCN), Komando Khatam al-Anbiya (KCHG), dan Behrad Electronic Kavan. (semut/dil/Medan Pers)