Medan Pers – HAMILTON – Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa Antonio Guterres mengutuk keras serangan mematikan Israel di wilayah Palestina atas pembunuhan massal warga sipil di Gaza utara.
“Sekretaris Jenderal mengutuk keras serangan yang sedang berlangsung dan meningkatnya korban jiwa di Gaza,” kata juru bicara PBB Farhan Haq pada konferensi pers.
Baca Juga: Drone Lebanon Serang Kediaman Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu
Menyerukan perlindungan dan rasa hormat, Haque mengatakan Sekjen PBB “prihatin dengan memburuknya situasi warga sipil di Gaza utara, khususnya pengungsian besar-besaran dan kurangnya kebutuhan dasar untuk bertahan hidup”.
“Sekretaris Jenderal mengimbau akses segera dan tanpa hambatan bagi tim kemanusiaan dan penyelamat untuk menyelamatkan penduduk Gaza utara,” kata Haque. “Ribuan orang.”
Baca Juga: GP Ansar menuduh Israel melakukan genosida di Levant, menyerukan PBB untuk bertindak
“Pelanggaran hukum kemanusiaan internasional di Gaza yang dilakukan oleh semua pihak dalam konflik ini tidak dapat diterima dan pertanggungjawaban atas kejahatan internasional yang dilakukan oleh pihak mana pun sangatlah penting,” kata Haq, menekankan pentingnya “pengobatan dan pasokan penting”.
Haque menegaskan kembali seruan Guterres untuk segera melakukan gencatan senjata dan pembebasan sandera di Gaza.
Baca Juga: Israel Blokir 85 Persen Bantuan Kemanusiaan ke Gaza
Pada Sabtu (19/10), serangan udara Israel menargetkan Rumah Sakit Kamal Adwan di Gaza utara, menewaskan sedikitnya 87 orang dan melukai puluhan orang, termasuk anak-anak. Menurut saksi mata, serangan Israel juga menghancurkan sebuah bangunan tempat tinggal di Beit al-Dajneh, utara Gaza.
Pasukan Israel terus melakukan serangan besar-besaran di Gaza utara di tengah cengkeraman wilayah tersebut.
Serangan tersebut adalah yang terbaru dalam operasi brutal Israel yang telah menewaskan lebih dari 42.600 orang dan melukai 99.800 orang sejak tahun lalu, sebagian besar perempuan dan anak-anak.
Perang Israel telah membuat hampir seluruh penduduk Gaza mengungsi, dan pengepungan yang sedang berlangsung telah mengakibatkan kekurangan makanan, air bersih, dan obat-obatan.
Israel menghadapi tuduhan genosida di Mahkamah Internasional atas tindakannya di Gaza. (antara/Medan Pers)