Segera Turunkan, Pemda Jangan Pasang Baliho Memuat Foto Paslon

author
1 minute, 23 seconds Read

Medan Pers – NATUNA – Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) menuntut agar baliho pemda yang memuat gambar pasangan calon Pilkada 2024 segera dicopot.

Hal itu diumumkan Bawaslu Kabupaten Natuna Kepulauan Riau agar Pilkada 2024 bisa terselenggara dengan lancar.

Baca juga: 40 Persen DPT Pemilih Belum Berpengalaman, Sosialisasi Harus Lebih Gencar

Menurut Ketua “Natuna”, Siswandi, teguran juga diberikan untuk menjaga netralitas pemerintah, karena saat ini pilkada sudah masuk ke tahap kampanye pra pilka, “papan iklan, spanduk, poster yang diusung oleh daerah pemerintah. Gambar, foto, atau video calon pasangan tidak boleh dicantumkan,” kata Siswandi dari Natuna, Sabtu (5/10).

Menurut dia, pihaknya sudah melakukan imbauan kepada pemerintah daerah (Pemda) terkait pengaturan baliho, spanduk, dan poster. Imbauan tersebut disebutkan berdasarkan Pasal 70 Ayat 3 Undang-Undang 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur dan Wakil. Gubernur, Bupati dan Wakil Walikota, Walikota dan Wakil Walikota yang mencalonkan diri, mencalonkan diri di wilayah yang sama, harus mematuhi peraturan, khususnya harus berlibur. Di luar tanggung jawab negara dan dilarang menggunakan fasilitas terkait “Kami masih melihat spanduk-spanduk yang diusung oleh pemerintah daerah yang memuat gambar gubernur (calon gubernur Kepulauan Riau), bupati, dan wakil gubernur (calon Natuna Pilkada) ),” ujarnya berharap, agar Pemkab Natuna segera menurunkan seluruh baliho, spanduk, dan poster penyelenggaraan Pilkada. jujur ​​dan adil “Jika baliho, spanduk dan poster berisi informasi penting mengenai kesehatan atau hal-hal lain, tutupi gambar pemohon. Kepentingan lain akan menempatkan dua pasangan calon di Natuna, yakni Van Siswand-Rodial Huda yang merupakan petahana dan Tsen Sui Lan-Yarmin Siddiqui yang merupakan pasangan baru juga meminta pemerintah daerah memanggil pegawai (PNS). bersikap netral,” kata Siswandi. (Antara/Medan Pers)

Baca juga: Pilkada Gorontalo Utara Jumlah peserta kembali menjadi 3 pasangan

Baca juga: 2 Peserta Pilkada Situbondo Dapat Baliho, Spanduk, dan Spanduk

Baca artikel lainnya… Kepercayaan Pedagang Pasar Xofifa Sulit bersaing di era online

Similar Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *