Medan Pers – Komisi II Parlemen Indonesia memiliki sepuluh catatan terkait dengan evaluasi tindakan kepemimpinan Penyelenggara Pemilihan Kehormatan (DKPP) untuk periode 2022-2027.
Ini terungkap ketika wakil presiden Komisi Perwakilan Dewan Perwakilan Rakyat II Zulfikar Ass Sadikin mengungkapkan catatan pada pertemuan pleno (Rapur) di kompleks parlemen, Senayan, Yakarta, Kamis (6/3).
Baca Juga: Kukar Pilkada’s Sequelae Harus Diulang, Ariet Puyuono meminta DKPP untuk menembak semua anggota KPU
Ass mengatakan bahwa register dibuat oleh Komisi II setelah mengadakan rapat dengar pendapat (RDP) dengan manajemen DKPP Selasa lalu (11/2).
“Komisi Kamar Perwakilan II telah memberikan beberapa catatan penting tentang Laporan Penilaian Kinerja Periode Kepemimpinan DKPP 2022-2027,” kata Rapuri, Kamis.
Baca Juga: 5 DPR, Menpan-RB dan Perjanjian BKN, Poin 4 Membuat Kehormatan
Legislator faksi Gackar mengungkapkan bahwa Daftar Komisi II untuk DKPP adalah untuk mendorong lembaga untuk meningkatkan sumber daya manusia melalui pelatihan berkala.
“Organisasi pelatihan berkala, sertifikasi dan anggota kontrak berdasarkan kualifikasi yang lebih ketat,” kata Ass.
Baca Juga: Ini adalah penulis mode kencan online ke Priok, awalnya korban diundang ke pensiun, yang lewat
Selain itu, Commission II mengambil catatan yang isinya mendorong DKPP untuk meningkatkan kinerja kasus pemilu.
“Ini meningkatkan kinerja, terutama dalam hal percepatan resolusi kasus, keluhan, laporan yang terkait dengan pemilihan etika yang telah terakumulasi dalam DKPP pada tahun 2024 dan 2025,” kata Ass.
Dia mengatakan bahwa Komisi II juga membuat catatan untuk DKPP sehingga masalah etika penyelenggara pemilihan memiliki dampak khusus dan hasil untuk mengkonfirmasi integritas.
“DKPP harus memiliki indikator kinerja yang jelas dan terukur untuk mengevaluasi keberhasilan kinerja,” katanya.
RDP juga telah menerima register yang disajikan oleh Komisi II tentang evaluasi kinerja periode kepemimpinan DKPP 2022-2207.
“Selain itu, laporan evaluasi kepemimpinan DKPP dari periode 2022-2027 akan diikuti sesuai dengan undang-undang dan peraturan dan mekanisme yang berlaku,” kata wakil presiden perwakilan DPR Kadir sebagai pemimpin Rapur.
Ini diikuti oleh catatan penting terkait dengan laporan penilaian kinerja kepemimpinan DKPP 2022-2027 oleh Komisi II:
1. Komisi Dewan Perwakilan Rakyat II mendorong DKPP untuk meningkatkan dan meningkatkan sumber daya manusia (sumber daya manusia) dan meningkatkan kondisi internal DKPP dalam hal kompetensi, integrasi, dan kapasitas melalui pelatihan pelatihan, sertifikasi, dan anggota kontrak berdasarkan kualifikasi yang lebih ketat.
2. Kamar Perwakilan II mendorong DKPP untuk meningkatkan kinerja, terutama dalam hal akselerasi resolusi kasus, keluhan, laporan etika terkait dari penyelenggara pemilihan yang telah terakumulasi dalam DKPP pada tahun 2024 dan 2025. Menurut data DKPP, menurut keluhan tahun 2024 dan 31 Januari, 31 dari 7900.
Dari data ini, yang baru saja diputuskan pada tahun 2024 ada 217 keluhan. Jadi masih ada banyak keluhan yang belum diselesaikan pada tahun 2024 dan 2025.
3. Komisi Kamar Perwakilan II mendorong DKPP untuk terus mempertahankan kemerdekaan dan netralitas untuk melaksanakan fungsi dan fungsinya sebagai tutor etika etika. DKPP harus benar -benar independen dari pengaruh politik, kepentingan kelompok atau partai eksternal. DKPP harus membuat mekanisme yang lebih ketat untuk menghindari konflik kepentingan dan menjamin netralitas anggota.
4. Komisi Kamar Perwakilan II Anima DKPP sehingga proses keputusan DKPP terbuka dan dapat mengakses publik. DKPP perlu meningkatkan laporan kinerja dan menguji proses secara terbuka, bahkan melalui platform digital.
5. Komisi Kamar Perwakilan II mendorong aktivitas Kode Etik dalam kasus ini untuk mendorong DKPP untuk memastikan bahwa sanksi yang diberikan secara efektif menciptakan efek pencegah, menjamin koherensi dalam aplikasi mereka dan menghindari pelanggaran serupa di masa depan.
. DKPP harus memiliki indikator kinerja yang jelas dan terukur untuk mengevaluasi keberhasilan kinerja.
7. Komisi II Parlemen Indonesia mendorong DKPP untuk melibatkan lembaga kelembagaan dan partisipasi dalam proses pengawasan dan evaluasi kinerja DKPP di masa depan, menciptakan mekanisme partisipasi kelembagaan yang lebih inklusif, seperti forum konsultasi atau formulir pengaduan online.
8. Komisi II Parlemen Indonesia mendorong DKPP untuk memperkuat sinergi dengan lembaga -lembaga terkait seperti KPU, Bawaslu dan polisi untuk memastikan aplikasi etika yang lebih efektif.
9. Komisi II Parlemen Indonesia Mempromosikan DKPP Pro
10. Dorong DKPP RI untuk memaksimalkan sistem pengaduan dengan elektronik, pusat panggilan dan email alih -alih langsung ke kantor DKPP RI. (Ast/Medan Pers) Lihat! Video Pilihan Penerbit: