Medan Pers, JAKARTA – Dua organisasi masyarakat, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pijar Demokrasi Keadilan dan Forum Gerakan Keadilan Masyarakat Papua (FPKMP), menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kementerian Pertanian dan Perencanaan Daerah/Nasional. . Badan Pertanahan (ATR/BPN) di Jakarta, Kamis (11/7).
Dalam tuntutannya, LSM Pijar Justice Democracy dan FPKMP menyoroti persoalan konflik pertanahan yang dialami Rizal Muin, warga Papua, yang belum terjamin haknya secara hukum.
BACA JUGA: Aktivis yang protes di Kedutaan Besar AS menolak campur tangan asing dalam urusan PSN dan Papua
Tak hanya sejumlah Ormas yang turut serta dalam aksi ini, Rizal Muin juga turut serta secara langsung yang menyampaikan tuntutannya kepada ATR/BPN.
Rizal dalam sambutannya menyinggung beberapa poin penting terkait hak atas tanah yang belum mendapat kejelasan dari pemerintah.
BACA JUGA: Polling LSI: Willem Wandik-Aloysius Giyai Libas 3 Saingan di Pilgub Papua Tengah
“Saya telah melalui proses panjang untuk mengajukan sertifikat tanah ini. Semua dokumen dan persyaratan sudah lama dipenuhi, termasuk Surat Ukur No. 48/HAMADI/2007 dan NIB 00778 yang diterbitkan. Rizal mengatakan, “Saya sudah menerima sertifikat ini dari Kementerian ATR/BPN. Kami mohon agar proses pemberiannya segera diselesaikan,” tegasnya.
Rizal pun meminta pemerintah menindaklanjuti keluhannya.
Selain itu, Rizal juga menyinggung surat-surat penting yang dikirimkan BPN RI ke kantor BPN Provinsi Papua namun tidak ditindaklanjuti.
Rizal juga menekankan pentingnya Direktorat Jenderal Pengadaan dan Perencanaan Tanah untuk memperlancar pengelolaan.
Perlindungan hak-hak masyarakat adat Papua
Dalam aksinya, Rizal juga menekankan pentingnya perlindungan hukum bagi masyarakat adat Papua yang menurutnya kerap diabaikan dalam urusan tanah dan harta benda.
Kementerian ATR/BPN tidak memberikan tanggapan resmi atas permintaan tindakan tersebut.
Masyarakat Papua berharap tindakan ini dapat memberikan kemajuan yang signifikan dalam menyelesaikan sengketa tanah dan melindungi hak-hak masyarakat adat Papua (jum/Medan Pers).