RUU TNI: Inilah 3 Pasal yang Diubah & 15 Jabatan Sipil Bisa Diisi Prajurit Aktif

author
1 minute, 55 seconds Read

Medan Pers-jakarta-listore di sekitar media sosial (media sosial) pada rancangan nomor hukum (RUU TNI).

Pembicara parlemen Indonesia Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan isi tiga artikel yang dimodifikasi oleh rancangan RUU TNI, yang bertentangan dengan orang -orang di seluruh media sosial.

Baca Juga: Versi Dasco, Diskusi Bill TNI tidak cepat dan terbuka

Dasco menekankan bahwa hanya tiga artikel yang berubah dalam RUU tersebut, yang merupakan masalah TNI, usia pensiun, dan bagian dari posisi publik yang dapat diisi dengan militer TNI yang aktif.

Dia mengaku memiliki bagian dinamis dari TNI Bill.

Baca lebih lanjut: Utut mengatakan kontras diundang untuk membahas tagihan TNI, tetapi tidak sekarang

“Kami melihat ke publik, di media sosial, penangkapan orang yang berbeda yang dibahas dari Komisi Komisi 1,” kata Kompleks Dasco, Jakarta, Senin (3/17).

Dasco menjelaskan tiga perubahan pada artikel TNI Bill, yaitu:

Baca juga: DPR menyebutkan tagihan TNI di hotel, peneliti formappi menyentuh kompromi dan transaksi

Yang pertama adalah Pasal 3 dari posisi TNI yang hidup di bawah presiden memindahkan dan menggunakan energi.

Meskipun strategi pertahanan dan dukungan administrasi yang terkait dengan perencanaan strategis berada di Koordinasi Kementerian Pertahanan.

“Artikel ini dibuat untuk semua sinergi dan administrasi,” kata Dasco.

Kedua, ini adalah Pasal 53 perpanjangan usia untuk militer di semua tingkat pangkat.

Namun, dalam rancangan yang dijelaskan oleh Dewan Komisi Perwakilan, alokasi pensiun tidak terdaftar untuk empat petugas yang sangat terpasang.

“Usia pensiun mengacu pada hukum kelembagaan lainnya dengan meningkatkan batas pensiun, membedakan antara 55 dan 65 tahun,” katanya.

Kedua, ini adalah Pasal 47 dari posisi sipil yang dapat diisi dengan tentara TNI yang aktif.

Kecuali untuk posisi publik yang dikendalikan oleh artikel tersebut, Dasco menjelaskan bahwa paragraf 2 artikel yang meminta tentara TNI untuk mengundurkan diri jika mereka ingin menduduki posisi lain.

Dalam draft, ada banyak 15 bidang atau ruang kantor publik yang dapat diisi dengan militer TNI aktif.

Di masa lalu, dalam hukum 34 pada tahun 2004 tentang TNI, hanya 10 area yang diizinkan untuk mengisi tentara TNI yang aktif.

15 area yang dapat diisi dengan militer TNI aktif dalam tagihan TNI meliputi:

1. Negara Bagian dan Politik Keamanan.

2. Pertahanan Nasional, termasuk Dewan Pertahanan Nasional.

3. Negara rahasia yang bertanggung jawab atas kegiatan Presiden dan Sekretariat Presiden.

4. Intelijen Negara

5. Kata Sandi Cyber ​​dan / atau Negara

6. Ibukota Nasional Nasional

7. Pencarian dan Penyelamatan Nasional (SAR)

8. Melihat narkotika narkotika

9. Manajer Perbatasan

10. Kegiatan Maritim dan Memancing

11. Manajemen Bencana

12. Manajemen terorisme

13. Keselamatan Keselamatan

14. Kantor Kepala Pengacara di Republik Indonesia

15. Mahkamah Agung. (Sam / antara / Medan Pers)

Similar Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *