Medan Pers – Bekasi Regency – Berikut ini adalah kabar baik bagi Pejabat Pemerintah Pemerintah (PPPK) dalam jangkauan Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Sebanyak 9.051 pemilihan PPPK hasil PPPK di Fase 1 di Pemerintah Bekasi Regency dijadwalkan bersumpah dan berjanji pada hari Rabu, 26 Maret 2025.
Selain itu, baca: Kehormatan R2/R3, PPPK 2024 Fase 2 Peserta tidak dapat diselesaikan tahun ini
“Kami sedang mempersiapkan implementasi teknis pelantikan tahap pertama, yang direncanakan untuk membantu kepala Kantor Regional III Layanan Personalia Negara”, Kepala Sumber Daya Manusia Bekasi dan Sumber Daya Manusia Sumber Daya Manusia dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Endin Samsudin di Cikarang (24/3).
Dia mengatakan bahwa PPPK bersumpah dan janji itu datang dari pelatihan 2024 dengan posisi fungsional guru, kesehatan dan staf teknis.
Selain itu, baca: Anggaran Gaji dan PNS TPP dan PPPK 2024 Siap, lihat Pernyataan Terakhir Kepala BKN
“Kami telah menyiapkan sumpah/janji PPPK. Kami berharap ini berhasil tanpa masalah,” katanya.
Bekasi Regency menjadi area pertama di Jawa Occidental dalam mempercepat PPPK 2024 Fase 1 ditinggalkan sesuai dengan instruksi dari Kementerian Reformasi Administratif dan Reformasi Birokrasi dan Layanan Personalia Negara (BKN).
Baca Juga: Instruksi BKN Terbaru Sastlement NIP CPN dan PPPK 2024
Endin berharap bahwa setelah tahap pertama minggu ini, pelantikan fase kedua dapat segera terjadi sehingga tidak ada lagi karyawan terhormat di Pemerintah Bekasi Regency pada akhir tahun ini.
“Karena Bekasi Regency adalah area pertama di Jawa Barat dalam membuka PPPK dengan banyak, kami berharap proses ini bekerja tanpa masalah.
Presiden Pabowo Subianto telah menetapkan bahwa penunjukan PPPK 2024 fase pertama berlangsung pada akhir Oktober 2025, menurut persiapan masing -masing area.
Bekasi Regency telah menetapkan anggaran pengeluaran pekerja dan dikoordinasikan dengan Kementerian PanRB dan BKN III regional Java Occidental untuk menjamin implementasi tanpa masalah.
“Semua persiapan, baik ekonomi maupun teknis, telah mempersiapkan. Tidak ada alasan untuk keterlambatan,” katanya.
Sementara itu, fase kedua opsi PPPK di Bekasi Regency menghadiri 4.700 pelamar untuk mengisi 1.046 formasi yang tersedia.
Bagi mereka yang tidak lulus opsi, mereka akan dimasukkan dalam rencana PPPK di bawah rezim kebijakan negara (ASN).
“Bagian PPPK masih diberi jumlah orang tua dan negara bagian sebagai asn. Jika anggarannya cukup, kami akan menyarankan formasi tambahan sehingga mereka dapat menjadi PPPK lengkap,” katanya.
Dengan mempercepat pelantikan ini, Pemerintah Bekasi Regency berharap bahwa proses pengangkatan PPPK dapat bekerja tanpa masalah dan memenuhi tujuan pemerintah untuk menyelesaikan rezim personel kehormatan.
Langkah ini juga diharapkan untuk meningkatkan kualitas layanan publik di Kabupaten Bekasi dengan kehadiran guru, petugas kesehatan dan lebih banyak personel teknis profesional dan mempercayai staf. (Antara/Medan Pers)