Ribuan Honorer Bahagia jadi PPPK 2024, Ratusan Lainnya Enggak Dianggap

author
2 minutes, 20 seconds Read

Medan Pers – Kudus – Ribuan kehormatan dalam ruang lingkup Kabupaten Mukjizat Pemerintah, Jawa Tengah, akan segera menerima NIP PPPK 2024.

Sementara itu, ratusan tujuan kehormatan lainnya dari yang tidak bahagia. Bahkan dipertimbangkan, karena ketika ia mulai melayani sebagai kehormatan tanpa kontrak kerja.

Baca juga: PPPK Kamoli, pejabat sipil mungkin dibebaskan untuk hal sepele ini, bukan memberikan peringatan

Dia memperhatikan bahwa tidak ada 700 non-massa di pemerintahan Kabupaten tanpa ASN.

Mereka diancam dengan pemutusan hubungan kerja (pembebasan) karena prinsip -prinsip yang melarang lembaga pemerintah memiliki karyawan tanpa ASN.

Baca juga: Rance untuk PPPK dan PNS Sam

“Sebanyak 700 karyawan adalah hasil dari pengumpulan data 2024 di Kabupaten Kudus”, kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kudus Putut bersalah di Kudus, Senin (3/2).

Berdasarkan hasil pengumpulan data, ada 4.500 karyawan yang bukan tanda, kehormatan dan lainnya.

Baca juga: Kabar Baik untuk Penyelesaian Kehormatan PPPK 2024, Alhamdulillah

Ini adalah karyawan yang akan ditunjuk untuk karyawan di Pemerintah dan fase kedua dari Kontrak Ketenagakerjaan (PPPK), termasuk 2.709 database BKN kehormatan.

Dibandingkan dengan 700 periode kerja kehormatan kurang dari 2 tahun, Taput Winonny bahkan tidak ingin menggunakan kontrak yang rusak berdasarkan pekerjaan pada pekerjaan.

“Sisa 700 karyawan kurang dari dua tahun tersebar di sejumlah besar OPD. Kami tentu tidak memiliki memorandum dari pemerintah Kabupaten Kudus, karena mereka mengakui bahwa mereka telah diterima untuk diterima.

Menurutnya, semua OPD harus mematuhi ketentuan pemerintah pusat, yaitu sehubungan dengan UU 20. Dari tahun 2023 sehubungan dengan ASN, yang mulai berlaku, lembaga negara tidak dapat menentukan nama-nama non-lainnya untuk mengisi posisi ASN.

Selain itu, katanya, karena 2022 Kudus BKPSDM mengingatkan semua opsi bahwa mereka tidak akan menetapkan karyawan yang tidak menetapkan nama non-ASH atau nama lain untuk mengisi posisi ASN. Peringatan yang sama juga diimplementasikan pada tahun 2023.

“Bahkan tahun 2024, Bupati (Perbub) yang diatur oleh keanggotaan di EFF dengan non-ASN atau nama lain dikeluarkan,” katanya.

Dia mengatakan bahwa pelanggaran itu juga memiliki sanksi terhadap pemerintah pusat, jadi IPD harus memastikan bahwa tidak ada pertemuan untuk karyawan yang tidak dipekerjakan di non-asn.

“Semua OPD tentu harus memantau aturan dari pusat karena staf pemerintah tidak ada,” katanya.

Kepala Kantor Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kudus, Harjun Vidada, mengakui bahwa ada sekolah yang menunjuk karyawan tanpa ASN, tetapi tanpa pengetahuan tentang pendidikan suci, pemuda dan kantor olahraga.

Alasan dia mengatakan diciptakan karena kurangnya staf guru, jadi mereka menunjuk karyawan yang tidak menunjuk karyawan, meskipun aturan untuk menggunakan biaya operasi sekolah kuat karena mereka tidak bisa lagi membayar guru.

Atas dasar ketentuan seni. 65 para. 1 ASN pada ASN No. 20 tahun 2023, pejabat personalia melarang penunjukan karyawan yang tidak menyatakan untuk mengisi ASN.

Politik juga menyatakan bahwa pejabat di lembaga pemerintah yang masih menunjuk staf kehormatan tunduk pada sanksi sesuai dengan peraturan dan peraturan yang berlaku.

Pasal 66 Hukum ASN No. 20 tahun 2023 menegaskan bahwa penentuan karyawan dari luar ASN atau kehormatan seseorang harus berakhir paling lambat bulan Desember 2024.

Pemilihan Fase 1 dan 2 PPPK 2024 dilakukan untuk menyelesaikan masalah kehormatan. (Sam / Antara / Medan Pers)

Similar Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *