Resmi Lapor Polisi, Keluarga Siswa SMK Tewas Ditembak di Semarang Minta Keadilan

author
1 minute, 6 seconds Read

Medan Pers, SEMARANG – Polisi mendapat informasi dari keluarga siswa SMKN 4 Semarang GRO yang tewas ditembak petugas polisi.

“Sudah dilaporkan dan diterima,” kata Manajer Humas Polda Jateng, Kompol. Artanto Semarang, Rabu.

BACA JUGA: Tiga Siswa SMKN 4 Semarang yang ditembak polisi adalah anak Saleh, remaja masjid, dan Paskibraka.

Menurut dia, Bareskrim Umum menangani kasus pidana tersebut setransparan mungkin.

Artanto memastikan proses hukum dilakukan dengan benar dan sesuai fakta.

BACA: AKP dibawa ke Mapolsek Dadang, diborgol, provokator dijaga ketat

Menurut dia, petugas polisi berinisial R yang menembak korban ditangkap karena melanggar Pasal 338 KUHP dan Pasal 351 KUHP.

“Orang yang terlibat dalam kejadian tersebut kini telah ditangkap untuk penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.

BACA JUGA: LBH Semarang Sebut Penembakan Polisi Sewenang-wenang Tidak Dibenarkan, Apapun Motifnya

Artanto menetapkan senjata api organik milik salah satu anggota digunakan dalam penembakan tersebut.

Diketahui, dalam penembakan tersebut, R menembak sebanyak dua kali sehingga menewaskan satu orang dan melukai dua lainnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang siswa kelas XI SMKN 4 Sekolah Kota Semarang berinisial GRO meninggal dunia akibat luka tembak di sekujur tubuhnya.

Warga Kembangarum, Semarang dimakamkan bersama keluarganya di Sragen pada Minggu (24/11) sore.

Polisi menduga korban adalah pelaku tawuran antar preman di kawasan Simongan, Semarang Barat, Minggu (24/11) pagi.

Polisi yang berusaha melerai tawuran antar gangster terpaksa membela diri dengan senjata. (antara/Medan Pers)

BACA ARTIKEL LAGI… Bahagia Pembangunan Jembatan Rampung, Warga Sudda Enrekang Rayakan Syukuran

Similar Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *