Medan Pers, Jakarta – Menandatangani rezim presiden (tegak) untuk rencana presiden untuk 2025-2045, №115 rezim presiden (peserta).
Kebijakan ini merupakan langkah penting dalam pengembangan budaya nasional melalui integrasi budaya sebagai pilar utama Indonesia yang bahagia.
Baca Juga: Kementerian Pendidikan dan Budaya mendukung AMI Award pada tahun 2024 sebagai penilaian tenaga kerja terbaik dari musisi Indonesia
Hillarids, Direktur Umum Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Penelitian dan Ilmu Teknis, menekankan pentingnya kebijakan ini untuk memenuhi peristiwa terkini.
“RIPK 2025-2045 tidak hanya untuk melestarikan warisan budaya, tetapi juga sebagai katalis untuk kepentingan masyarakat,” katanya, Jakarta, Senin, pada hari Senin.
Baca: Kementerian Pendidikan dan Budaya akan mengeluarkan PPKPP untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan nyaman
Keputusan presiden, kata Hilmar, tidak hanya untuk mempertahankan warisan budaya, tetapi juga sebagai dokumen strategis budaya jangka panjang yang juga berfokus pada pengembangan budaya sebagai memperkuat karakteristik negara.
Ini adalah tahun 1945 dalam Konstitusi 1945 Pasal 32 dari 32 Pasal 32 dan 2017 Mandat Hukum.
Baca: Acer Indonesia, Kementerian Pendidikan dan Kementerian Pendidikan dan Pendidikan dan Ilmu Budaya Memulai Konferensi Internasional 2024
RIPK memiliki pandangan positif tentang “keragaman kecerdasan, kedamaian, dan kemakmuran, dan itu menekankan kekayaan negara yang perlu digunakan oleh kesejahteraan rakyat.
“Pandangan ini sangat relevan dengan kebutuhan kita saat ini yang penting bagi pandangan kita dan diplomasi internasional,” kata Hilamar.
Rencana utama untuk pengembangan budaya untuk 2025-2045 termasuk tujuh misi utama, khususnya, mendorong interaksi budaya antara kelompok untuk penglihatan budaya.
Kedua, perlindungan dan pengembangan nilai-nilai-nilai dan frasa budaya tradisional untuk memimpin kepentingan budaya yang sama.
Berikutnya, ketiga, penggunaan sumber daya budaya, terutama melalui diplomasi budaya, meningkatkan kondisi dunia internasional.
Keempat, penggunaan pengembangan budaya sebagai kesejahteraan untuk menggunakan budaya sebagai kesejahteraan masyarakat melalui pengembangan ekonomi kreatif dan pariwisata budaya.
Kelima, konteks keberlanjutan lingkungan mendorong budaya yang melindungi keanekaragaman hayati dan memperkuat sistem budaya.
Dukungan reformasi dan anggaran kelembagaan untuk mendukung pengembangan keenam dan budaya, membuatnya secara efektif dan efektif.
Ketujuh, untuk meningkatkan peran pemerintah sebagai penolong untuk mempromosikan budaya melalui pengiriman ruang.
“Keputusan Presiden RIPK penting untuk penciptaan kebijakan budaya dalam 20 tahun ke depan,” kata Direktur Jenderal Budaya.
Salah satu aspek terpenting dari RIPC adalah fokus pada tiga arah politik utama dalam pengembangan budaya, khususnya, yang menjamin kebebasan untuk menjaga nilai -nilai budaya mereka bersama dan inklusif.
Kemudian, untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan dampak budaya Indonesia, implementasi fasilitas (OPK) dan budaya warisan budaya.
Setiap kebijakan didirikan dalam strategi spesifik, termasuk peningkatan bahan dan dukungan teknis dari komunitas budaya, termasuk harmonisasi budaya tradisional, serta kepatuhan terhadap budaya dan infrastruktur modern.
RIPK juga dilakukan melalui Rencana Aksi Nasional (peringkat) untuk pengembangan budaya lima tahun.
Salah satu inovasi terpenting dalam kebijakan ini adalah penggunaan Indeks Pengembangan Budaya (IPK) sebagai ukuran keberhasilan.
Pada tahun 2023, skor IPK Indonesia mencapai 57,13 poin dan ditargetkan menjadi 68,15 poin pada tahun 2045.
“Indeks ini merupakan elastis penting dalam menilai tantangan kebijakan budaya dan sejauh mana mereka dapat menanggapi kebutuhan masyarakat. Kami optimis bahwa kami dapat mencapai tujuan ini,” kata Hillamar Farid.
Melalui dekrit Presiden 2024, pemerintah daerah juga akan diundang untuk memainkan peran aktif dalam mengembangkan program budaya sesuai dengan kebijakan nasional.
Partisipasi aktif publik dan budaya adalah kunci keberhasilan RIPC.
Kami berharap pemerintah, masyarakat, dan semua pemangku kepentingan dapat melaksanakan budaya 2025-2045 dengan kekuatan budaya yang inklusif dan pembangunan berkelanjutan melalui kerja sama inklusif di antara semua pemangku kepentingan. (Medan Pers)
Baca artikel lain … Kementerian Pendidikan dan Budaya meluncurkan aplikasi untuk dosen dan guru untuk belajar di luar negeri