Medan Pers, Jakarta – Wad Badjid telah dinyatakan sebagai tersangka dalam sebuah laporan oleh Nikita Mirzani.
Itu dibuka oleh Razman Nasuit, seorang pengacara di Vadel Badjidh.
Baca Juga: Pengadilan Distrik, Dilaporkan oleh Northern Karta, Razman Will Sambangi Ma Badan Pengawas
“Dari informasi yang berbeda, termasuk Lolly, NM, saksi, kemudian nama dan kasus kasus tersebut dianggap sebagai nama Alfajar Badjid sebagai tersangka,” kata Razman Nasion pada Kamis (13/2) di polisi metro Jakarta Selatan.
Kunjungi, polisi menangkap Vadel Badjid. Razman mengatakan pelanggannya akan ditahan selama 20 hari ke depan.
BACA JUGA: Sesi perceraian Paula Verhoven mengajukan 42 bukti, ini adalah tanggapan pengacara Baim Wong
“Karena satu atau lain alasan, menurut KUHP, diatur bahwa penyelidik dapat dilestarikan jika salah satu tersangka mengulangi tindakan mereka untuk mencegah bukti atau menghindari kasus kecil ini, maka penyelidik mengatakan kepada saya bahwa saudara laki -laki Wordel ditahan selama dua puluh hari ke depan,” kata Razman.
Sebelumnya, Weed Badjid tiba di Polisi Subway Jakarta Selatan pada hari Kamis (2/13) di sore hari.
Baca juga: Pengisi laporan Nikita Mirzan Salhuter, Polisi menjelaskan
Didampingi oleh tim hukumnya, kedatangannya harus mengikuti panggilan penyelidik untuk laporan oleh Nikita Mirzan.
Badjid dianggap sebagai saksi yang terkait dengan laporan itu. Ditanya tentang ujian hari ini, dia tidak banyak bicara.
“Siap, siap,” kata Vadel.
Untuk mendapatkan informasi, Nikita Mirzana melaporkan tentang Vadel Badjideh tentang metro metro utha selatan tentang kemungkinan perlindungan anak, hukum kesehatan dan paroki kriminal.
Laporan telah meningkat ke fase investigasi. Beberapa saksi juga telah ditanyai. (Mcr7/Medan Pers)