Medan Pers, JAKARTA – Anggota Bawaslu Puadik RI meminta petugas daerah memberikan pemahaman kepada petugas tempat pemungutan suara (TPS).
“Harusnya ada pemahaman yang sama, jangan pelit informasi,” kata Puadi dalam keterangannya yang dikutip, Kamis (21/11).
BACA JUGA: Ketua Bawaslu Rahmat Bagja Minta Pemerintah Naikkan Gaji Panwascam Hingga 100 Persen
Dia mengatakan Bawaslu membuat program atau kegiatan untuk membantu pekerja daerah memahami aturan.
“Kami mengadakan lokakarya kejahatan pemilu dan klinik penegakan hukum,” kata Puadi.
BACA JUGA: Ikut Simulasi KPU Ketiga di Tangsel, Banyak Komentar Ketua Bawaslu
Menurut Puadi, seharusnya Bawaslu daerah mensosialisasikan informasi yang diperoleh dalam kegiatan tersebut kepada petugas Panwascam dan TPS.
“Informasi ini harus dikomunikasikan ketika kita melakukan upaya pencegahan, upaya sosialisasi dalam rangka penanggulangan pelanggaran,” perintah Puadi.
BACA JUGA: Deklarasi Pilkada Damai, Kementerian Bawaslu-PPPA-KPU pastikan ruang aman bagi perempuan
Dia mengingatkan, mereka harus serius dalam menangani dugaan pelanggaran pemilu.
“Ini harus disikapi dengan serius, karena sudah diatur,” tegas Puadi mengingatkan.
Puadi juga mengingatkan, aparat Bawaslu daerah harus memiliki bukti data dan informasi yang cukup untuk menuntaskan dugaan pelanggaran pemilu.
“Kami tidak menipu diri sendiri, menggunakan data informasi agar kepercayaan masyarakat atau masyarakat melihat bahwa kinerja penyelenggara pemilu sangat baik,” pungkas Puadi. (mrk/Medan Pers)