Medan Pers – JAKARTA – PSM Makassar mengajukan banding atas pembatalan tiga poin (kemenangan Barito Putera) yang dikenakan Comdis PSSI.
Hukuman itu menyusul insiden yang melibatkan 12 pemain PSM saat pertandingan leg pertama Liga BRI di Stadion Batacan Balikpapan pada 22 Desember.
Baca Juga: PSM Makassar Dapat Penalti Usai Insiden Pemain ke-12 Barito Putera
Pernyataan resmi PSM di media sosial berbunyi: “PSM Makassar menghormati keputusan Komdis yang memuat penalti pembatalan tiga poin.”
Namun setelah mempelajari keterangan saksi dan kesimpulan, tim kuasa hukum PSM mengajukan banding.
BACA JUGA: Persita vs PSM Makassar: 1 gol dan 1 kartu merah di babak pertama
Menurut Direktur PSM Mohammad Noor Fayreen, permasalahan tersebut bermula dari insiden yang melibatkan 12 pemain di lapangan dan disebabkan oleh kesalahan teknis pada peralatan pertandingan.
Pengaduan resmi disampaikan kepada Komdis PSSI oleh PS Barito Putera, namun PSM Makassar tidak menduga kejadian tersebut karena sebelumnya diduga terjadi di bidang teknis perlengkapan balap.
Baca Juga: Daftar Pencetak Gol Paruh Musim Liga 1 BRI
Dalam rapat Comdis yang digelar 28 Desember 2024, Pelatih PSM Makassar menyampaikan pernyataan bersama panitia turnamen, komisioner turnamen, dan pelatih PS Barito Putera.
Pergantian pemain pada menit ke-96 dilakukan secara urut, namun terjadi miskomunikasi antara wasit tengah dan wasit cadangan sehingga mengakibatkan 12 pemain keluar, kata Fayrin.
Ia mengatakan PSM Makassar segera berusaha memperbaiki keadaan dengan meminta wasit menghentikan pertandingan dan mengembalikan jumlah pemain sesuai ketentuan.
“PSM Makassar mengharapkan Komite Banding PSSI mempertimbangkan kembali keputusan Comdis dengan mempertimbangkan bukti dan fakta yang disampaikan. (*/Medan Pers)