PPN Bakal Naik 12 Persen, Gaikindo Merespons Begini

author
1 minute, 2 seconds Read

Medan Pers, JAKARTA – Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) menyikapi kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen yang mulai berlaku pada 1 Januari 2025.

Gaikindo berharap kenaikan PPN tidak berdampak pada industri otomotif.

BACA JUGA: Daya Beli Masyarakat Menurun, Gaikindo Bakal Kaji Target Penjualan Mobil

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Ketua Gaikindo Jongkie Sugiarto kepada ANTARA di Jakarta beberapa waktu lalu.

“Kami berharap hal ini tidak terlalu berdampak pada penjualan mobil di Indonesia,” kata Jongkie.

BACA JUGA: Pemerintah Tolak Insentif Mobil Hybrid, Gaikindo Jawab Begini

Dia mengatakan Gaikindo menghormati keputusan pemerintah yang menaikkan PPN.

Terkait strategi mempertahankan penjualan mobil, Gaikindo menyerahkan sepenuhnya kepada Agen Bermerek (APM).

BACA JUGA: GAIKINDO meminta pemerintah menunda peraturan wajib asuransi mobil

“Kami menyerahkan sepenuhnya kepada APM untuk menentukan strategi pemasarannya,” ujarnya.

Diketahui, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 1 Januari 2025 akan tetap dilaksanakan sesuai kewenangan undang-undang (UU). ). ) menjadi )

Pembahasan PPN 12 persen tertuang dalam Undang-Undang Harmonisasi Pokok-pokok Perpajakan (HPP) yang dirancang pada tahun 2021.

Saat itu, pemerintah fokus pada kondisi kesehatan dan kebutuhan dasar masyarakat yang terdampak pandemi COVID-19.

Sri Mulyani mengatakan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) harus tetap sehat, sekaligus mampu menangani berbagai konflik. (Antara/Medan Pers)

BACA ARTIKEL LAGI… Gaikindo meminta pemerintah memberikan insentif bagi kendaraan hybrid

Similar Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *