Medan Pers, JAKARTA – Badan Poltracking Indonesia membongkar inkonsistensi baik dalam dengar pendapat maupun keterbukaan publik yang dilakukan Persatuan Riset Opini Publik Indonesia (Persepi). Persepi diyakini banyak mengungkap berbagai cerita yang tidak sesuai dengan persidangan.
Poltrekking Indonesia mengklaim pengungkapan tersebut merupakan respons langsung terhadap tudingan dewan etik Persep.
BACA JUGA: Poltracking Indonesia menjadi lembaga paling akurat berkat pengelolaan data lima lapis
Fakta tersebut terungkap pada Minggu, 17 November 2024 melalui tayangan video di channel YouTube Poltracking Indonesia di https://www.youtube.com/watch?v=pNhqJqbFl6w&t=259s.
Tuduhan serius dari Dewan Etik, Ketua Umum Persep, dan jajaran manajemen kami tanggapi dalam jumpa pers pada 9 November 2024, kata M. Aditya Pranata, Direktur Komunikasi Poltracking Indonesia di Poltracking Indonesia.
BACA JUGA: Asosiasi Lembaga Penelitian Presisi Menyambut Baik Poltracking Indonesia Sebagai Anggota Baru
Dalam sesi penemuan ini, Poltreking menjelaskan bahwa ketidakadilan tersebut masih dalam tahap awal.
Maklum, somasi yang diterima Poltreking tidak pernah dikirimkan ke lembaga lain dengan hasil survei seperti itu. Pihaknya kooperatif memantau seluruh proses pemeriksaan.
BACA JUGA: Noordin Khalid mengatakan Poltrekking mengutamakan objektivitas dan kejujuran
“Semua proses verifikasi juga kami ikuti, kami sangat kooperatif untuk melalui semua jalur yang diinginkan Persepi,” tambah peneliti Poltracking Yoki Alvetro.
Poltracking menemukan Dewan Kehormatan menunjukkan adanya kesenjangan besar dalam pelaporan informasi terkait penggantian Unit Pengambilan Sampel Primer (PSU) oleh Lembaga Penelitian Indonesia (LSI).
Anggota Dewan Kehormatan Hamdi Muluk dalam pertemuan pertama mencatat, ada 60 PSU yang berubah dalam kajian LSI. Namun, ketika informasi ini dirilis ke publik, ternyata hanya ada satu perubahan sumber listrik.
“Pada pertemuan pertama, manajemen Persep sehari-hari sudah menjelaskan dan dewan etik menyetujui 60 (50%) pengalihan PSU LSI,” kata Masduri Amravi.
Lebih lanjut dia mengatakan, inkonsistensi tersebut menunjukkan Dewan Kehormatan tidak transparan dalam memberikan informasi kepada publik.
Dewan etik menuduh Poltracking menghancurkan dashboard hasil survei, dengan alasan kesalahan penyajian informasi yang diberikan. Namun Poltreking dengan tegas membantah tuduhan tersebut.
Masduri dengan tegas membantah pernyataan dewan etik Persep, Prof. Di Total Politik, Hamdi Muluk mengaku belum bisa melakukan penyidikan karena Poltracking telah menghapus seluruh datanya.
Menurut dia, Poltracking tidak menghapus data tersebut. Awalnya, Poltracking memastikan dashboard survei sudah direset dan siap diperiksa. Namun Persepi belum mendapat konfirmasi lebih lanjut setelah menyerahkan data kedua.
“Kami tekankan dan juga jelaskan bahwa data yang ada di panel kendali survei Poltracking tidak pernah terhapus,” ujarnya.
Menariknya, dewan etik Persep kemudian menyatakan tak bisa mengevaluasi atau memverifikasi data Poltrekking, namun tetap memberikan sanksi kepada lembaga penelitian tersebut.
Keputusan ini merupakan anomali besar, karena sanksi diberikan tanpa pelanggaran yang jelas.
Yoki Alvetro menyampaikan komitmen Poltrekking untuk menjaga keandalan dan integritas penelitiannya.
Poltrekking dari Indonesia telah menjadi rujukan utama bagi masyarakat dalam proses demokrasi dan pengambilan kebijakan penting.
“Indonesia Poltracking akan melanjutkan penelitian kuat yang telah kami lakukan selama 12 tahun terakhir. Kami akan terus melukiskan demokrasi melalui pemilu yang nyata,” pungkas Yoki (flo/Medan Pers).