Medan Pers, LAMPUNG SELATAN – Polisi menangkap 9 pelaku tindak pidana kerusuhan terhadap warga Distrik La Phong di Provinsi Lam Zong.
Kedelapan kasus kriminal terungkap dalam waktu sepuluh hari.
Baca selengkapnya: Siswa yang tidak mendapat perlakuan menjadi korban eksploitasi seksual
Kapolres AKBP Lampung Selatan Yusriandi Yusrin mengatakan, “Polres Tanjung Bintang berhasil melakukan penuntutan total 8 kasus, termasuk tindak pidana perampokan dan penipuan berat dengan kerugian sebesar Rp 822.507.150,” kata AKBP Yusriandi Yusrin, Kapolres Lampung Selatan.
Dia menjelaskan, dari 8 kasus pidana yang terdeteksi Polsek Tanjung Bintang, terdapat 9 tersangka berinisial RTU, ESA, DI, RP, AS, NG, ASA, MS dan SU.
Baca Juga: Motivasi Tindik Mata di Bogor Terjadi Karena Ini, Serius
Jadi inilah delapan kasus yang diungkap Polsek Tanjung Bintang yang ditutup dalam waktu sepuluh hari. Berkat kewaspadaan dan kerja keras penyidik, banyak kasus yang bisa kami ungkap, ujarnya.
Menurutnya, kasus pencurian truk Hino Fuso bernomor polisi 9010 BYZ yang terjadi di Desa Lematan, Distrik Tang Charoen pada 3 September 2024 merupakan kasus yang paling merugikan sepanjang namanya. bernilai 600 juta kip.
Baca Juga: Pembunuhan Sadis di Bogor, Bunuh Keluarga Dilakukan Preman
Kerugian materil sekitar Rp600 juta, masih kami dalami untuk mencari terduga pelakunya, ujarnya.
Petugas polisi merinci deteksi kasus lain seperti pencurian 1,3 ton kentang di perkebunan PT Sungai Budi, pencurian alat elektronik, pencurian sepeda motor, penipuan toko retail, dan deteksi petugas. Kasus pencurian mobil.
Ia mengatakan, saat ini para pelaku ditahan di Polsek Tanjung Bintang untuk mempertanggungjawabkan akibat perbuatannya. (antara/Medan Pers)
Baca artikel lainnya… 15 Tersangka Penemuan Mayat di Sungai Bekasi