Medan Pers, ACEH Barat – Polisi menangkap NN (40), istri pengurus salah satu pesantren di Kecamatan Pente Suryumen, Aceh Barat, karena diduga menyiram air cabai ke salah satu santri hingga menyebabkan korban kepanasan.
“Pelaku ditangkap karena diduga melakukan kekerasan terhadap anak di bawah umur berinisial T, santri salah satu pesantren,” kata Kapolres Aceh Barat Irjen Fachmi Susiandi di Mulaboh, dikutip Antara. , Rabu.
Baca Juga: BAPANA: Harga cabai di Bandung sedang memanas
Menurutnya, polisi memeriksa NN setelah korban T melaporkan dugaan kejadian air cabai ke Polres Aceh Barat pada Selasa (10/10) malam.
“Terduga pelaku kejahatan telah kami jemput dari rumahnya dan saat ini sedang diperiksa di Polres Aceh Barat,” kata Fachmi Susiandi.
Baca Juga: Berikut ini Sentry dan Pondok Pesantren inspiratif yang meraih Penghargaan Sentry of the Year 2024
Ia mengatakan, terkait NN, polisi sedang menyelidiki dugaan penenggelaman air cabai yang dilakukan pelaku, yang terjadi pada Senin (30/9) di Pondok Pesantren Pente. Kecamatan Ceureumen Kabupaten Aceh Barat.
Akibat terduga pelaku NN yang memberi air cabai kepada korban, T. merasakan sakit dan peradangan di bagian tubuhnya sehingga korban dibawa pergi oleh keluarganya dan harus dirawat oleh nenek korban.
Baca Juga: Santri dan Pesantren Inspiratif Nasional Dapat Penghargaan di Tahun 2024
Berdasarkan informasi yang diterima, pelajar tersebut diduga menjadi korban aksi kekerasan tersebut karena sebelumnya telah melakukan kesalahan yang sama.
Namun terduga pelaku, NN yang juga istri pimpinan salah satu pesantren, kemudian menyuruh korban meminum air cabai.
“Kami terus meminta keterangan saksi-saksi terkait kasus tersebut,” kata Fachmi Susiandi. (Antara/Medan Pers)
Baca lebih banyak artikel