Medan Pers – Wakil Kapolda Jawa Tengah (Jateng) Brigjen Agus Suryonugroho mengatakan, polisi Aipda Robig Zenuddin yang membunuh siswi GRO (17) di SMKN 4 Semarang masih dalam penyelidikan.
“Sudah dilakukan penyidikan, dalam waktu dekat akan kita jalani sidang etik,” kata Agus Suryongroho di Semarang, Senin (12/2/2024).
Baca Juga: Polisi Tembak Pelajar SMK, Kapolrestabes Semarang Siap Panggil Komisi III DPR
Agus mengatakan, Polda Jateng tidak akan menanggung proses hukum terhadap anggota Satres Narkoba Polrestabes Semarang.
Dia mengatakan, penanganan kasus ini berada di bawah pengawasan Komnas HAM, Kompolnas, dan Mabes Polri.
Baca Juga: Pria Difabel yang Dituding Perkosa Pelajar Perempuan Ceritakan Kejadian di Asrama
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng Kompol Artento mengatakan, etik dan hukum pidana akan berjalan beriringan dalam kasus ini.
“Proses etik dan pidana berjalan paralel. Proses pidananya masih dalam tahap penyidikan,” ujarnya.
Baca Juga: Di NTB, Seorang Penyandang Disabilitas Luar Biasa Menjadi Tersangka Pemerkosaan Seorang Pelajar, Tahu Bagaimana Kasus Ini Terjadi.
Menurut dia, jika alat bukti dirasa cukup, maka ia akan diberikan status tersangka.
Kelas
Warga Kembangaram, Kota Semarang ini dimakamkan bersama keluarganya di Saragen pada Minggu (24/11) sore.
Polisi menduga korban adalah biang kerok tawuran antar preman yang terjadi di sekitar kawasan Simongan, Semarang Barat, Minggu dini hari.
Polisi yang berusaha menyelesaikan perselisihan antar gangster terpaksa membela diri dengan tembakan.
Sedangkan untuk AIPDA, petugas polisi yang diduga melakukan penembakan telah ditahan dan kasusnya masih berjalan.
Sementara itu, pihak keluarga GRO sendiri telah resmi melaporkan dugaan pembunuhan tersebut ke Polda Jateng (ant/Medan Pers).