Medan Pers, JAKARTA – Polisi terus mengusut kasus investasi bodong yang melibatkan Bunga Zainal.
Polda Metro Jaya menaikkan status kerugian Bunga Zainal menjadi 15 miliar. Rp dari belajar ke belajar.
Baca Juga: Bunga Zainal Selidiki Kasus Penipuan Investasi $15 Miliar
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombe Paul Ade Ari Syam Indradi mengatakan, kasus tersebut dirujuk ke penyidikan karena berita utama mengungkap adanya perilaku kriminal.
Dia mengatakan, status tersebut ditingkatkan setelah dilakukan pemeriksaan menyeluruh oleh tim penyidik.
BACA JUGA: Polisi Daftarkan Kasus Penipuan Bunga Zainal Pekan Ini
“Setelah mengusut tuntas tahapan penyidikan dan sifat perkaranya, akhirnya penyidik meningkatkan status penyidikannya,” kata Kompol Ade Ari di Mapolda Metro Jaya, baru-baru ini.
Paul Combes menjelaskan, keputusan itu diambil berdasarkan laporan Ade Ari Bunga Zainal yang mengungkap adanya tindak pidana.
Baca Juga: Berita Terbaru Kasus Penipuan Bunga Zainal
“Menurut B.Z, diduga terjadi tindak pidana,” lanjutnya.
Bunga Zainal diketahui melaporkan dua rekan bisnisnya, CD dan SFS, atas investasi bodong yang mengakibatkan kerugian Rp15 miliar. Rp.
Laporan tersebut tercatat di Polda Metro Jaya pada tahun 2024. 22 Agustus
Polda Metro Jaya mendalami barang bukti terkait pelapor, saksi, dan laporan Bunga Zainal. (ayah/Medan Pers)