Medan Pers, BANDUNGA – Polrestabes Bandung pada Minggu (15/12) banyak menangkap pemuda yang membuat onar dan merusak sejumlah toko di Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Bandung.
Sebanyak sebelas anggota geng motor melakukan aksi vandalisme dan penganiayaan terhadap sejumlah orang.
BACA JUGA: Umuh Muchtar Bicara Kemungkinan Frets Butuan Kembali ke Persib Bandung, Berapa Persentasenya?
“Para pelaku ditangkap pada Minggu, 15 Desember mulai pukul 11.00 WIB hingga ditangkap seluruhnya pada pukul 15.00 WIB,” kata Kapolrestabes Bandung Kompol Paul Kusworo Wibowo saat ditemui wartawan di Polresta Bandung. pada Senin (16). /12).
Kusworo mengungkapkan, kejadian ini bermula ketika sekelompok bikers mendapat permintaan bantuan dari salah satu temannya yang berselisih dengan kelompok lain. Namun, pencarian poin-poin yang bertentangan tidak berhasil.
BACA JUGA: IDI Bandung Barat berikan solusi pengobatan mastitis
Dalam perjalanan pulang, rombongan menyuarakan perasaannya dengan merusak gubuk-gubuk yang mereka lewati.
“Pelaku tidak hanya merusak toko, tetapi juga merampas barang milik korban dan melakukan penganiayaan, termasuk melakukan pemukulan terhadap beberapa pemilik toko,” jelas Kusworo.
BACA JUGA: Pertamina Patra Niaga Regional JBB ada Program Penanaman Saninten di Bandung Utara
Aksi kekerasan ini terjadi di tiga tempat berbeda di lingkungan Pameungpek, katanya.
Dari 11 orang yang ditangkap, enam orang berusia dewasa, sedangkan lima lainnya masih di bawah umur.
Meski demikian, proses hukum terhadap anak nakal tetap berjalan sesuai prosedur yang berlaku.
Pelaku tindak pidana yang dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dan kerusuhan diancam dengan pidana penjara paling lama 15 tahun, empat tahun, serta pasal 170 KUHP tentang kekerasan kolektif, imbuhnya.
Saat itu, petugas Midas juga memberikan pesan tegas kepada para pemuda untuk menghindari tindakan kriminal.
“Tindakan ini merupakan contoh buruk bagi generasi baru. “Jangan berani dengan melanggar hukum,” tegasnya.
“Negara kita adalah negara hukum, siapa pun yang terbukti bersalah akan diperlakukan seperti penjahat di belakang saya,” ujarnya terkait pelaku yang mengenakan pakaian penjara berwarna oranye (mcr27/Medan Pers).
BACA ARTIKEL LAGI… Persib Bandung vs Malut United 2-0, kekalahannya panjang