Medan Pers, Bengkalis – Mahasiswa di Parit 1 Apiapi Village, Area Bandar Laksamana, Bengkalis, Provinsi Riau, yang merupakan korban Beat.
Polisi yang menerima empat produsen melaporkan, masing -masing di bawah umur.
Baca Juga: Siswa yang Tidak Dibulingkan Menjadi Korban Eksploitasi Seksual
“MSF (16), FMN (13), MSR (13) dan MHS (15) diamankan dan empat di bawah umur dan status terjadi di luar sekolah,” kata anak -anak dan unit layanan Bengkalis. Aplikasi, kelima.
Dia mengatakan bahwa empat tersangka yang mencurigakan terjadi dari Rabu (9/25) hingga malam.
Baca juga: Pola mata gangel beralih ke Bogor karena ini, sangat buruk
Memang, polisi terkait dengan Unit Penegakan Teknis PPA Bengkalis dan psikolog untuk memberikan input dan jawaban yang terkait dengan kasus yang diobati hari ini.
“Kasus ini masih diproses sesuai dengan aturan yang berlaku untuk pencegahan produsen dan lainnya tanpa menjadi kekerasan seperti itu. Meskipun perlindungan hukum sersan tidak dapat dikenakan karena anak di bawah umur,” katanya.
Baca juga: Pembunuhan Sadis di Bogor, sebuah keluarga yang terbunuh
Dia juga mengatakan bahwa polisi tentu tidak akan menangani ruam ini untuk mengambil langkah -langkah dengan kondisi yang berbeda dan arus masuk dari banyak pihak dan tentu saja dia juga akan berkoordinasi dengan kantor jaksa penuntut, apa yang akan terjadi pada keduanya.
“Menurut arah Kapolres, kami berharap publik tidak akan menyebarkan video non -kekerasan yang tersebar luas di media sosial, yang akan mempengaruhi keluarga para korban kemudian,” kata Andri.
Sebelum membawa ke kantor polisi Bengkalis, polisi Bukit Batu telah menerima empat tersangka setelah laporan dari korban. Anggota segera pergi ke lokasi, tetapi pada saat itu produsen tidak ditemukan.
“Kami meminta orang tua untuk memberikan produsen kepada polisi dan hari berikutnya orang tua membawa produsen ke Mapolsek,” kata CEO Bukit Batu Kompol Rifendi. (Antara/Medan Pers)
Baca artikel lain … 15 tersangka dari penemuan tubuh di Sungai Bekasi