Polisi Ringkus 2 Begal yang Beraksi di Kawasan Bandara Soetta

author
2 minutes, 13 seconds Read

Medan Pers -Tangerang – Soukharno – Resor polisi dari Hatta City Police Resort, Polisi Regional Metro Jaya menangkap dua Vegall yang melanggar korban Perdana Menteri (22) di Tangarang, Tangarangalang, Banten. Penyerang lainnya masih mengejar polisi.

Wakapolresta Sailkarno-Hatta AKBP Ronald FC Sipayung Bandara mengatakan bahwa penangkapan mulai melaporkan para korban yang dirampok oleh sekelompok Vegalle, sementara mereka ingin membeli di salah satu tribun di sisi jalan akses ke Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Baca Juga: Vegal dianiaya oleh penduduk Bandung dan Bersembunyi di Calvert

“Karena insiden itu, insiden itu terjadi pada hari Selasa, 13 Agustus 2024 pukul 1:45 pagi. Pada waktu itu, korban meninggalkan rumahnya dengan akses ke Jalan Batas Utara di sebuah dudukan jalanan,” katanya, Kamis (3/10) pada konferensi pers di Tangerang.

Dalam hal ini, para penyelidik mengatakan mereka dapat mengidentifikasi tiga dugaan pelaku.

Baca juga: enam anggota geng vegal sadis ini masih anak -anak, luar biasa

Namun, partainya hanya mampu menangkap inisial MM (27) dan AI (19), yang merupakan penduduk Jakarta Barat, atau dua pelaku.

“Kami masih mengejar penyerang lain yang memiliki C pertama saat ini,” katanya.

Baca juga: Dua orang ditangkap di Pekantbaru setelah mereka mengaku sebagai petugas polisi

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi dapat menyita bukti penyerang dalam bentuk sabit, sweter biru, dua celana biru dan krem, topi hitam, kemeja hitam dan topi hitam.

Reza Falevi, Komisaris Polisi Polisi Bandara Sotta dari Divisi Investigasi Kriminal (Crim Casatres), menambahkan bahwa kejahatan dimulai ketika Perdana Menteri ditutup dengan tiga populasi yang tidak diketahui untuk unit kendaraan.

Para korban segera melakukan kekerasan dengan tusukan dan privasi barang -barang berharga mereka. Karena insiden itu, korban menderita luka yang robek di punggungnya dan harus bergegas ke rumah sakit terdekat untuk perawatan.

“Setelah menikam sesuatu yang dilaporkan bahwa ia mengambil ponsel dari reporter merek Samsung A04E,” katanya.

Karena insiden itu, polisi dapat dengan cepat menyelidiki penyelidikan melalui catatan televisi sirkuit tertutup (CCTV) dan akhirnya mengejar keberadaan pelaku.

“Untuk penangkapan dua pelaku yang pergi lebih dari dua minggu selama dua minggu setelah menerima laporan itu. Mereka dianiaya di daerah Cenggareng di Jakarta Barat,” katanya.

Hasil pengembangan menunjukkan bahwa dua penyerang yang saat ini menderita Mapolresta Soetta di ruang katering tunduk pada penyerang dengan awal C, yang saat ini sedang mencari polisi, di bawah kendali penyerang.

“Apa kekhawatiran para wanita yang memiliki elemen karakter di wilayah Cengkareng di Jakarta Barat, dari pendalaman tim bahwa para pelaku direkrut oleh salah satu CS pertama,” katanya.

Reza menambahkan bahwa pengontrol kejahatan pelaku untuk pengamatan tim investigasi adalah kekambuhan yang terkait dengan kasus obat.

“Para aktor di C mempengaruhi lingkungan mereka, sehingga aktor lain dipaksa untuk mengambil bagian dalam kejahatan,” katanya.

Berkenaan dengan tindakan mereka, dikatakan bahwa pelaku dalam Pasal 365, paragraf 1 dan paragraf 2 KUHP, di mana ia dijatuhi hukuman sembilan tahun penjara. (Antara/Medan Pers)

Similar Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *