Medan Pers – PEKANBARU – Badan Reserse Kriminal Khusus (POLDA) Polda Rio sedang menyelidiki selebgram cantik Hana Hanifah dalam kasus yang sungguh tak biasa.
Polisi memeriksa Hana di sekretariat DPRD setempat karena diduga menerima uang terkait surat perintah perjalanan dinas (SPPD) palsu.
Baca juga: Selebriti Cantik Hana Hanifa Diperiksa Polda Riau dalam Kasus SPD Palsu
Kabid Humas Polda Riau, Kompol Anom Karibbeannto, aliran uang tersebut diterima Hana dalam jumlah yang bervariasi sejak November 2021.
Aliran uangnya bukan hanya satu, tapi beberapa. Besarannya pun bermacam-macam, ada yang Rp5 juta, Rp15 juta, kata Kompol Anom Pekanbaru, saat dikonfirmasi, Kamis (5/12).
Baca juga: Polisi Rio menyita 4 apartemen di Batam senilai Rp 2,1 Miliar, salah satunya milik Bang Uun.
Menurut dia, uang tersebut dikirimkan oleh seorang saksi yang bekerja di Sekretariat DPRD Provinsi Rio.
Namun, dia memastikan dirinya bukan dari orang berhuruf M tersebut.
Baca juga: Irjen Iqbal Turun di Jalur Rio-Sumbar yang Rusak, Minta Perbaikan Dipercepat
Selain itu, Hana juga diminta mengembalikan uang yang diterima dalam kasus dugaan korupsi di Sekretariat DPRD Riau.
“Tentunya harus dikembalikan karena uang itu hasil tindak pidana,” kata Combes Anum.
Ia menambahkan, Khanna sebelumnya diposting pada November 2024.
Namun Hannah tidak bisa menjawab panggilan tersebut karena sedang sakit.
Mereka memeriksa Hana Hanifa selama sembilan jam. Saat ditanya, dia berusaha menghindari wartawan.
Khanna tidak menanggapi beberapa pertanyaan dari tim media.
“Maaf, detektif menanyakan detailnya,” kata Hannah.
Ia juga belum mau menjawab apakah dirinya mengetahui nama-nama terkait dugaan SPD palsu di Sekretariat DPRD Riau Tahun 2020-2021.
Begitu pula, dia tidak memberikan informasi apapun saat datang pagi harinya. (Antara/Medan Pers)
Baca artikel lainnya… Irjen Iqbal Sidak Kantor PPC Dumai Timur, Ini yang Terjadi.