Medan Pers, MEDAN – Petugas polisi menangkap 4 orang, salah satunya diduga pengedar narkoba, di Desa Badur, Desa Hamdan, Kota Medan. Satres Narkoba Divisi II Polrestabes Medan, mengutip AKP Heriadi, mengatakan pada Minggu (22/9), polisi menangkap empat orang dan menyita beberapa sabu untuk diedarkan setelah mendapat informasi dari orang dalam. Kemudian, pada Sabtu (21/9), Tim Satuan Narkoba Polrestabes Medan melakukan penggerebekan dan menangkap empat orang yakni AL (38), SP (34), VB (45) dan AS (54). Dari keempat pelaku tersebut, salah satu tersangka adalah pengedar berinisial AL, dan dalam penangkapannya juga diamankan beberapa paket sabu dan sabu, serta pengguna yang diduga pelaku tindak pidana dibawa ke Sat Narkoba Polrestabes Medan penyelidikan lebih lanjut. Jaringan lain menyatakan, seluruh pelaku akan diusut, “Kedepannya kami akan meningkatkan kewaspadaan di kawasan ini agar tidak menggunakan narkoba lagi,” ujarnya (ANTARA/Medan Pers).
Baca Juga: Anggota Polres Propam Polda Sumsel Diskors 6 Bulan
Baca artikel lainnya… Sikat Narkoba: Polisi Bonuasin Buka 25 Kasus, Tangkap 31 Tersangka