Medan Pers, Kabupaten Karwang – Polisi sedang merekonstruksi kasus penganiayaan atau penyerangan terhadap sekelompok anggota Nahdalat Ulama Kai dan Bensar di Rengasdengklok, Kabupaten Karwang, Jawa Barat.
Kabid Humas Polres Karwang Ipada Sulekan mengatakan, berkas kasus pemukulan tersebut direkonstruksi untuk melengkapi dan membuktikan fakta.
Baca Juga: Persib Kecam Serangan Suporter Steward Usai Laga Melawan Perseja
Sekelompok kiai NU dan anggota Banser dibunuh atau diserang pada Sabtu (10/8) sekitar pukul 22.00 WIB, di jalan utama Dusun Worudoyong, Kecamatan Rengasdengklok, Karwang.
Di lokasi kejadian, pelaku mencegat kendaraan korban. Kemudian mereka menghancurkan dan memukuli.
Baca Juga: Udayan Minta Polisi Tangkap Terdakwa Penyerang Jurnalis Tempo
Sebanyak tiga orang termasuk NUKA dan dua anggota Bansar menjadi korban dalam kejadian tersebut. Berdasarkan informasi, para kiai NU dan Banser melewati jalan ini saat dalam perjalanan menghadiri jamuan di Pondok Pesantren Al-Baghdadi di Rengasdengklok, Karwang.
Polsek Karwang telah menetapkan tiga tersangka penyerangan dua anggota Karwang Bansar dan satu Nu Kai asal Bekasi.
Baca Juga: Ribuan Anggota Bansar dan Pagar Nusa Ikrar Setia pada NKRI dan NU KI
Dari tangan terdakwa, polisi menyita barang bukti berupa rompi berwarna coklat, peci berwarna putih, kaos oblong hitam lengan pendek, celana panjang berbahan felt berwarna krem kombinasi warna coklat dan abu-abu bermotif garis-garis, sebuah Merek Honda Supra Fit Warna Hitam.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 170 KUHP karena melakukan kekerasan dalam konser terhadap orang atau harta benda. Ancamannya maksimal lima tahun enam bulan penjara.
Untuk melengkapi berkas kasus penganiayaan, Polsek Karwang bersama Kejaksaan Negeri Karwang melakukan rekonstruksi di halaman Mapolsek Karwang, kata Solikan.
Tiga puluh dua adegan dimainkan oleh para aktor dalam rekonstruksi. (Antra/Medan Pers)
Baca Artikel Lainnya… Sabar, Ratusan Unsers dan Bansers Selamat Natal 2023 dan Tahun Baru 2024