Medan Pers, Kota Tangangang – Polisi Metro Kota Tangangang, bersama dengan kepemimpinan setempat, membuka pos pengaduan tentang pelecehan seksual Darussalam An’nur Ophane.
Komisaris Umum Polisi Metro Tangerang Zain Dwi Nugroho mengatakan bahwa informasi yang memberikan informasi dari polisi metro Kota Tangang dapat mengirim laporan melalui hotline melalui 110 atau 0822-1110-0110.
Baca Juga: Tanggapan Polisi Regional Manggahai Respons Cepat terhadap Bukti tentang Poco Leok
“Kami akan terus menyelidiki semua tentang kekerasan seksual ini, salah satunya membuka pengaduan saat bekerja dalam proses mengembangkan pekerjaan ini,” Kobes Zain, Tangang, Tangang, mengatakan pada konferensi pers tentang polisi Tannah.
Kepala Layanan Sosial Kota Tangang (Dinsos) Moleani menambahkan bahwa polisi menghargai kinerja polisi dalam proses pekerjaan yang cepat.
Baca juga: Furious, Ass Sahroni untuk pelecehan seksual dari anak -anak di Ciputat untuk didakwa dengan artikel berlapis
Selain itu, Pemerintah Tangang akan memberikan bantuan untuk membantu Kota Tangang Tangang, Kementerian Pekerjaan Sosial, Kementerian Kekuasaan dan Perlindungan Anak (PPP) dan Komisi Kesejahteraan Anak -Anak Indonesia (KPAI), untuk membantu semua korban.
“Sampai kasus ini diumumkan sepenuhnya, kami akan membantu dengan trauma, perawatan medis dan jaminan sosial, termasuk layanan pendidikan, termasuk layanan pendidikan,” katanya.
Baca Juga: Dean Desvi mengklaim telah mengalami pelecehan seksual dari rumah produksi yang terkenal
Selain itu, pembukaan pengaduan selalu diharapkan untuk memenangkan informasi sambil mempercepat pemrosesan kekerasan seksual yang berkelanjutan.
“Ini adalah bentuk komitmen kami seperti yang dikatakan oleh Mr. yang disebutkan sebelumnya. Kami akan terus melindungi kasus ini secara menyeluruh,” katanya. (Antara / Medan Pers)
Baca artikel lain … Warga menemukan Mortir 60 Komando Bahan Peledak Mortier di lokasi proyek