Medan Pers, Distrik Bogor – Petugas polisi menunjukkan tempat minyak goreng dan minyak yang dikenal palsu, di Desa Cijujung, Sukaraja, Bogor Regency, Jawa Barat.
Kepala Kepolisian Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro menjelaskan bahwa manajer telah memasak minyak dari berbagai tempat, kemudian mengaturnya dan memasangnya sebagai bahan bakar di daerah tersebut.
Baca Juga: Polisi Regional Pusat Java akan memastikan minyak di Kumus sesuai dengan standar, berbeda dengan hasil Kementerian Pertanian
Minyak goreng yang dipasang menggunakan plastik tidak mencapai satu liter per paket, tetapi dijual seharga 1 liter per rpg. 15.600. Dengan demikian, harga yang diterima oleh masyarakat dapat menyentuh angka RPG. 18.000.
“Jadi yang kita miliki dalam hal ini adalah masalah pengurangan dosis, tidak mengubah gas seperti lemak. Tapi itu tidak ditentukan oleh informasi berat umum, dan BPOM,” kata Rio.
Baca Juga: Masalah Skandal Produk Minyak, PDIP MP mengkritik manajemen Kementerian Perdagangan
Sementara itu, Komisaris Polisi Bogor Rhava Bounty mengatakan partainya telah menyelidiki enam saksi dan menyebutkan satu tersangka dan pendiri TRM yang merupakan manajer produksi minyak.
Di ruang produksi, TRM per hari dapat menyediakan 8 ton 10.500 bungkus minyak palsu.
Baca juga: Minyak tidak menurut
“Mengenai operasi, unit detektif kriminal di daerah tersebut memperoleh 1 tersangka dengan bukti mobil kemasan gas esensial, kapasitas tangki 8 1 liter, 4 drum plastik biru dan 400 minyak siap untuk didistribusikan,” kata Rizka.
Untuk trik yang dilakukan oleh TRM, situs produksi dapat memberikan keuntungan hingga Rp600 juta per bulan.
Sekarang, TRM sarat dengan Bagian 62 di Bagian 68 Paragraf 1 Hukum No. 1999 tentang Perlindungan Konsumen dengan ancaman pidana 5 tahun dan satu miliar denda RP2. (Antara/Medan Pers)
Baca salinan lain … semoga oli splashy, anggota parlemen PCB disebutkan