Medan Pers, Tangerang Selatan – Anggota Kantor Polisi Tangerang Selatan (Tangsel) AIPTU diduga melakukan pelecehan seksual.
AIPTU S saat ini ditangkap oleh Departemen Keamanan dan Departemen Keamanan Departemen Kepolisian Tangland Selatan (direkomendasikan).
Baca juga: RSHS BANDUNG POLICE TKP RAPE PRIGUNA
“Kami telah mengamankannya dan saat ini menerapkan proses pengujian lebih lanjut yang diusulkan oleh Polisi Grand Selatan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” AKP Azil Salil, kepala hubungan masyarakat di Southern Grand Police, mengatakan dalam sebuah pernyataan Jumat.
Azil menambahkan bahwa dalam hal ini, pihak yang kurang beruntung dimediasi dan setuju untuk tidak memperluas masalah yang ditandai dalam pernyataan.
Baca Juga: Pengujian DNA Sperma membantu mengungkapkan topik pembunuh reporter Juita
“Kami berasal dari kantor polisi Tangerang Selatan dan berkomitmen untuk pelanggaran yang dilakukan dalam Kode Etik dan Disiplin,” katanya.
Southernge Ranch Sark Kepala Polisi AKP Dhady Arsya menambahkan bahwa insiden itu terjadi pada hari Selasa (8/4) di Ketupat Muncul, Cisauk, Cisauk dan Tangerang Selatan.
Baca Juga: Pasien Pemerkosaan Dokter Prigna RSHS Bandung, Lantai 7 Menjadi Saksi
“Aiptu dihentikan di kedai kopi pada saat itu, dan interaksi dengan para korban dan penjual kopi terjadi di J asli,” katanya.
Ayah juga meminta maaf dan menyesali tindakannya dalam menyakiti dan menyakiti orang -orang di komunitasnya.
“Ini adalah penilaian bahwa kita dapat melakukan yang lebih baik di masa depan,” katanya.
Sebelumnya, video yang diunggah oleh akun Anda diputar di Instagram. Di sana, suaminya dicurigai sebagai korban pelecehan dan mencatat anggota yang tidak bermoral polisi di Divisi Cisauk.
“Petugas ini muncul di pos, jadi istri saya meraba -raba. Itu pelecehan seksual. Tidak salah, petugas polisi seperti apa ini?” Video yang diunggah telah direkam. (Antara/Medan Pers)
Baca artikel lain … seorang reporter bernama Juwita terbunuh dan pelaku adalah anggota Angkatan Laut Indonesia