Medan Pers, JAKARTA – Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak mengatakan, penyidik Reserse Kriminal Khusus memeriksa 23 orang saksi terkait pelanggaran kode etik Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Alexander Marwata.
Mungkin Alex sempat bertemu dengan mantan Kepala Bea dan Cukai, Eko Darmanto.
BACA JUGA: AMHIPAN mendesak Dewan Pengawas KPK segera menindak Alexander Marwata
Sejauh ini, sekitar 23 orang yang mengusut kasus Aqua telah diberikan penjelasan atau permintaan keterangan oleh Tim Penyidik Subdit Tindak Pidana Korupsi Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, kata Ade Safri saat dikonfirmasi, Rabu.
Dia menjelaskan, permintaan keterangan terhadap 23 orang tersebut dipenuhi karena ada kaitannya dengan dugaan tindak pidana yang sedang diselidiki.
BACA JUGA: Protes di Polda Metro Jaya, Mahasiswa Tuntut Alexander Marwata Ditindaklanjuti
Berupa hubungan langsung maupun tidak langsung antara pimpinan KPK dengan tersangka atau orang lain yang berkaitan dengan perkara korupsi yang ditangani KPK, ujarnya.
Ade Safri juga menambahkan, di antara 23 orang tersebut, Eko Darmanto yang merupakan mantan Kepala Bea dan Cukai Yogyakarta sudah dua kali resmi dikukuhkan, serta beberapa pegawai KPK dan Irjen Kementerian Keuangan.
BACA JUGA: Seorang pelajar tak dikenal menjadi korban eksploitasi seksual
“Kami juga sudah berkoordinasi dengan para ahli, antara lain ahli hukum pidana dan ahli hukum acara pidana,” ujarnya.
Mantan Kapolda Surakarta ini juga menjelaskan, upaya penyelidikan, pemberian penjelasan, atau meminta keterangan saksi lain terus dilakukan.
Badan Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menjadwalkan panggilan terhadap Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Alexander Marwata pada Jumat (11/10) terkait pertemuannya dengan mantan Kepala Bea dan Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.
Dijadwalkan pada Jumat, 11 Oktober 2024 pukul 09.00 WIB di ruang pemeriksaan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya (gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya lantai 1), kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kompol. . Pol. Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (8/10).
Ade Safri juga mencatat, surat panggilan penjelasan telah dikirimkan kepada Alex Marwata oleh petugas penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
“Dikirim pada hari Selasa,” ujarnya. (antara/Medan Pers) Sudah nonton video terakhirnya?
BACA LOKASI LAINNYA… Penyebab mata juling di bogor ditunjukkan dengan alasan ini, sungguh mengerikan.