Medan Pers LOKAN HILIR – Rokan Hilir Regional Polrest Muhammad Hatta sebagai daerah Hallo Hulu untuk korupsi dalam korupsi dalam korupsi dalam korupsi dalam anggaran 2022 yang sesuai.
Pemimpin Polisi Rohil Akbp Isa Imam Syahroni mengatakan Muhammad diadakan Hatta oleh tim Satreskrim.
BACA JUGA: Tuduhan korupsi desa desa adalah 5,6 tahun penjara
“Terdakwa ditangkap 10 Maret, terhubung dengan korupsi ibukota desa desa tahun 2022,” kata AKBP Isa ketika dikonfirmasi oleh Medan Pers Jumat (3/21).
Kasaticsrim Polres Rohil AKP I Putu Adi Juniwinata menjelaskan masalah ini dengan tidak adanya Muhammad Hatta di kantor sejak 2923, 2023.
Baca Juga: Korupsi Dana Doarp, Kantor PMD Kota Kehormatan Padangsidimpuan dihukum setelah 5 tahun penjara
“Awalnya kami menerima laporan bahwa terdakwa tidak pernah memasuki kantor, kemudian kegiatan desa memakan waktu 100 persen,” kata AKP Putu.
Dari hasil survei, ia mengungkapkan bahwa dana dikelola oleh terdakwa, dana Steelengleuluan (DK) termasuk dari RP 913,5 juta, divisi RP Special Fund (ADK).
Baca Juga: Penelitian Korupsi Papa Provinsi Dana Penggemar Penghargaan Pemerintah, KPK Check Stewardess
Total dana yang mereka kelola 1,57 miliar RP mencapai RP.
Namun beberapa kegiatan desa, seperti program keamanan pangan dengan 182,7 juta rps dan Siaga Covid-19-worth-worth 73 juta rps, yang tidak diimplementasikan dengan rencana tersebut.
Beberapa proyek pembangunan juga fiktif atau belum selesai, meskipun anggaran telah membayar 100 persen.
“Berdasarkan inspeksi wilayah Rhhil pada 224 Desember, kerugian negara karena tindakan mencurigakan mencapai 372 juta rps,” kata Putu.
Berdasarkan hasil audit, Muhammad disebut Hatta sebagai terdakwa dan secara resmi ditahan pada 10 Maret 125.
Polisi juga menemukan data dari penyalahgunaan anggaran, termasuk pajak yang tidak dibayarkan pada periode 2 Oktober 2022 hingga 5 Januari 2023.
“Saat ini terdakwa masih ada untuk diselidiki untuk memperhitungkan tindakannya,” kata Putu. (Mcr36 / Medan Pers)
Baca artikel lain … Masukkan DPO, dihukum karena korupsi di Kur Funds yang ditangkap oleh Kantor Kejaksaan