Medan Pers – SIGI – Penghitungan suara Pemilihan Gubernur Daerah (Pilkada) Sigi 2024 di tingkat kabupaten telah selesai lebih awal dari rencana.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sigi, Sulawesi Tengah, sudah menetapkan jadwal penghitungan suara di tingkat kabupaten selama enam hari. Khususnya pada tanggal 28 November hingga 3 Desember 2024.
BACA JUGA: KIP Banda Aceh tetapkan nomor urut 1 peraih suara terbanyak
“Sesuai anggaran rumah tangga PKPU No. 18 Tahun 2024, ringkasan penghitungan suara di tingkat kabupaten memakan waktu 6 hari. Namun kami upayakan sidang umum tingkat kabupaten bisa selesai pada 1 Desember nanti,” kata Komandan Ketua KPU Sigi Soleman di Desa Potoya, Minggu (12/1).
Menurut Soleman, berdasarkan laporan, masing-masing Panitia Pemilihan Bawahan (PPK) telah menyimpulkan ringkasan dan penghitungan suara umum Pemilu 2024.
BACA JUGA: Ketua BePro Jateng: Selamat Ahmad Luthfi-Taj Yasin Pemenang Pilpres Jateng 2024
Ia berkata: “Rata-rata, semua wakil distrik melaksanakan ringkasan laporan mulai tanggal 29 dan 30 November.”
Soleman mengatakan, 10 daerah pemilihan telah selesai menggelar sidang umum dan penataan kembali penghitungan suara, yakni Marawola, Marawola Barat, Kulawi Selatan, Pipikoro, Palolo, Lindu, Nokilalaki, Kinovaro, Gumbasa, dan Tanambulava.
BACA JUGA: PDIP usir Effendi Simbolon
“Ada 5 kabupaten yang belum selesai penghitungan suara secara umum, yakni Dolo Selatan, Dolo, Dolo Barat, Sigi Biromaru, dan Kulawi, namun kita berharap hari ini tanggal 12 Januari bisa berjalan normal. selesai,” katanya.
Untuk pelaksanaan sidang umum di tingkat kabupaten sesuai peraturan PKPU Nomor 18 Tahun 2024 akan dilaksanakan pada 29 November hingga 6 Desember.
“Rencananya kami akan menyelenggarakan rapat umum daerah pada tanggal 3 sampai 5 Desember 2024,” ujarnya.
Kata dia, untuk mengetahui hasil Pilkada Kabupaten Sigi 2024, dilakukan rangkuman tingkat kabupaten.
Keputusan itu diambil setelah dilakukan peninjauan menyeluruh di tingkat kabupaten dan akan dilanjutkan dengan penetapan hasil Pilkada Kabupaten Sigi 2024, ujarnya.
Berdasarkan data KPU Kabupaten Sigi, jumlah pemilih pada Pilkada 2024 di Kabupaten Sigi sebanyak 193.502 orang yang namanya sudah tercantum dalam daftar pemilih tetap (DPT). (Antara/Medan Pers) Apakah Anda sudah menonton video terakhir di bawah ini?
BACA ARTIKEL LAINNYA