Medan Pers, Jakarta – Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) mengucapkan terima kasih kepada Presiden ke-7 Joko Widodo atas 10 tahun masa jabatannya.
PGRI juga mengucapkan selamat kepada Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka atas pelantikan mereka oleh Majelis Rakyat (MPR) pada Minggu, 20 Oktober 2024.
Baca Juga: Presiden PGRI: Masih banyak guru emeritus di atas 50 tahun.
Ketua PB PGRI Unifah “Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Presiden RI ke-7 Ir. Joko Widodo atas kecintaan, kesetiaan dan rasa hormatnya atas pengabdian dan pengabdiannya yang luar biasa kepada bangsa. Dan selama 10 negara terakhir Tahun” Rosidi di Jakarta, Senin (20/10).
Terima kasih juga kepada Wakil Presiden KH Maruf Amin yang telah mendampingi Presiden Jokowi selama lima tahun terakhir sejak tahun 2019.
Baca Juga: Pernyataan Akhir Ketua PB PGRI, ASN dan Guru Honorer Semoga Tenang
PB PGRI melanjutkan ucapan selamatnya kepada Presiden Jenderal (Pur) ke-8 Prabowo Subianto RI bersama Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Selamat atas kelancaran transisi pemerintah dan komitmen berkelanjutan dalam mensukseskan program pembangunan bagi seluruh rakyat Indonesia.
Baca Juga: Pendaftaran PPPK 2024: Nasib Pribadi P1 dan Kehormatan Negara PGRI Terpecahkan
PGRI banyak kaitannya dengan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia yang baru serta pembentukan kabinet baru untuk melaksanakan program pembangunan lebih lanjut di bidang pengembangan sumber daya manusia melalui pembenahan sistem pendidikan yang bermutu. Ada harapan.
“Selamat kepada Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah serta Menteri Pendidikan Tinggi, Ilmu Pengetahuan dan Teknologi yang akan dilantik dengan terbentuknya kabinet pemerintahan baru (Kabinet Merah Putih),” ujarnya.
Unifah menambahkan, para guru menaruh harapan besar kepada Mendikbud yang baru agar aspirasi dan masukannya guna meningkatkan mutu pendidikan dapat terserap dan terurus.
Unifah Rosyidi menyimpulkan bahwa “evaluasi kurikulum secara komprehensif diperlukan untuk mengatasi kekurangan tanpa mengubah isi kurikulum.” (esy/Medan Pers) Jangan nonton video terbaru :
Baca selengkapnya… Jangan lupa PPPK menjadikan guru honorer tidak lepas dari peran PGRI