Medan Pers, Jakarta – PT Pertamina (PERSO) ditunjuk untuk perusahaan terbaik di Indonesia pada tahun 2025. Versi majalah Zeit- und Statista.
Pertamine juga merupakan perusahaan peringkat tertinggi di Indonesia dalam daftar 500 perusahaan terbaik di Asia -Pasifik.
Baca I: Langkah Penggunaan Pertamin, yang berhasil membuat pencurian Avitur
Dengan skor 93,00, pertamine telah mencapai hasil tertinggi, sehingga menempati posisi perusahaan terbaik di Indonesia.
Penilaian terbaik perusahaan didasarkan pada tiga aspek utama perusahaan, yaitu pertumbuhan di perusahaan, survei tentang kepuasan karyawan dan implementasi lingkungan, urusan sosial dan manajemen (ESG) di perusahaan.
BACA I: RREEKSI BUMI ROOM BUMI BUMI CERMI 2025, lihat Permintaan!
Wakil Presiden Komunikasi Korporat Pertamin Fadjar Djoko Santoso mengatakan bahwa Pertamin, sebagai ledakan, terus mencatat kinerja positif di semua bidang bisnis yang mempromosikan pendapatan dan pertumbuhan pendapatan.
“Inovasi, digitalisasi dan efisiensi adalah kunci utama untuk kinerja positif perusahaan,” kata Fadjar.
Itu juga dibaca: Pertamine mempromosikan energi bersih menggunakan kilang listrik
Semua pejabat di pertamin (karyawan) dilanjutkan oleh Fadjar berkewajiban untuk tetap menawarkan efek terbaik bagi bangsa dan negara. Semua petugas bangga dengan pencapaian pencapaian yang berbeda dan selalu siap untuk melayani semua hati semua orang Indonesia di sudut -sudut kepulauan.
Pada saat yang sama, Pertamine terus berkewajiban melaporkan mandat negara untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional dan kinerja NZE pada tahun 2060 tahun.
Tugas ini melakukan pertamin dengan menerapkan aspek lingkungan, sosial dan tata kelola (ESG) di semua bidang bisnis.
“Implementasi ESG sejalan dengan tren global untuk mendukung keberlanjutan bisnis keberlanjutan di masa depan,” kata Fadjar.
Fadjar menambahkan bahwa mandat penghargaan ini adalah bagian dari bentuk dukungan pertamin untuk program Asta dan presiden Prabowo Subantano dan Wakil Presiden Gibran Racabuming Cancer dan arah Kementerian DP dan Keamanan Energi Nasional. (MRK / Medan Pers)