Medan Pers, JAKARTA – PT Pertamina (Persero) kembali mendapat subsidi pemerintah untuk penyaluran bahan bakar solar jenis (JBT) dan jenis bahan bakar khusus peruntukan (JBKP) Pertalite pada triwulan II tahun 2024 sebanyak total Rp 38,03 triliun (termasuk pajak) atau Rp34,26 triliun (belum termasuk pajak).
Pertamina mengucapkan terima kasih kepada pemerintah dengan menerima kompensasi tersebut.
BACA JUGA: Pertamina catat laba bersih hingga Oktober 2024 sebesar $2,66 miliar
Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri mengatakan hingga akhir November 2024, Pertamina telah menerima dana sebesar 111,43 triliun (termasuk pajak) dari pemerintah.
Dana kompensasi ini mencakup selisih harga formula dengan harga jual SPBU divisi JBT Solar dan JBKP Pertalite triwulan IV tahun 2023, triwulan I tahun 2024, dan triwulan II tahun 2024.
BACA JUGA: Pertamina NRE Raih Peringkat Emas dalam Asia Sustainability Report 2024 Ratings Initiative
Menurut Simon, perjanjian ini merupakan wujud nyata dukungan pemerintah terhadap Pertamina dalam menjalankan perannya sebagai pemasok energi ke seluruh tanah air.
“Kami sangat bersyukur dan berterima kasih kepada pemerintah khususnya Kementerian Keuangan, Kementerian Badan Usaha Milik Negara, dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral yang telah mendukung perusahaan-perusahaan dalam mempercepat penerbitan BBM bagian hingga triwulan II tahun 2024. kata Simon dalam keterangannya, Rabu (4/12).
BACA JUGA: Pertamina hadirkan pariwisata dan promosi UMKM di DMI 2024 Tourism & Trade Expo Belanda
Simon juga menyampaikan bahwa PT Pertamina (Persero) akan terus mendukung program pemerintah untuk mencapai kemandirian energi dengan mengedepankan keberlanjutan, akses dan keberlanjutan energi, serta menyediakan energi melalui solusi inovatif yang memberikan nilai tambah bagi masyarakat.
“Kami fokus pada bisnis melalui dua strategi pertumbuhan yang dirancang untuk memperkuat ketahanan energi Indonesia sekaligus mengembangkan bisnis rendah karbon untuk transisi energi,” ujarnya.
Upaya Pertamina terus meningkatkan penyaluran BBM bersubsidi dan memastikan BBM dapat terdistribusi kepada masyarakat melalui program subsidi yang tepat sasaran dari Pertamina.
Pada saat yang sama, Pertamina juga mendorong pemerataan harga BBM nontunai melalui perluasan toko BBM nontunai.
Berkat upaya tersebut, Pertamina berhasil menaikkan harga bahan bakar non finansial (alegria) setiap tahunnya sebesar 13 persen atau 31 juta kilo liter hingga kuartal III 2024.
Lebih lanjut Simon menginformasikan, berbagai langkah telah dilakukan untuk mendukung program subsidi yang ditargetkan, antara lain pembelian solar bersubsidi dan subsidi Pertalite untuk kendaraan roda 4 melalui QR Code MyPertamina.
Pertamina juga mengendalikan penyaluran elpiji bersubsidi 3kg melalui Merchant Apps Pangkalan (MAP) milik Pertamina.
Selain itu, Pertamina juga memperkuat peralatan dan infrastruktur digital di lebih dari 8.000 SPBU di seluruh Indonesia.
“Proses digital ini diharapkan dapat memantau proses pelaksanaan program bantuan secara real time dan juga menjamin akses bahan bakar dan LPG kepada masyarakat yang berhak,” kata Simon.
Simon menegaskan, pencapaian ini merupakan wujud tekad Pertamina dalam meningkatkan finansial penyaluran BBM dan dukungan Pertamina kepada pemerintah untuk mengurangi beban anggaran pemerintah.
Pertamina sebagai perusahaan terdepan di bidang transisi energi berkomitmen mendukung tujuan net zero emisi 2060 dengan terus menggalakkan program-program yang berdampak langsung pada pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs). Seluruh upaya tersebut sejalan dengan penerapan Environmental, Social & Governance (ESG) di dunia usaha dan seluruh upaya yang dilakukan Pertamina. (mrk/Medan Pers)