Medan Pers, JAKARTA – PT Bursa Komoditi Nusantara (CFX) mengumumkan dua anggotanya telah memperoleh lisensi penuh sebagai dealer fisik mata uang kripto (PFAK) melalui mitra Pluang PT Bumi Santosa Cemerlang (BSC) dan PT Pintu Kemana Saja (PINTU). ) dari Badan Pengawas PERDAGANGAN BERJANGKA KOMODITAS (BAPPEBTI).
Pencapaian ini menjadikan Pluang dan PINTU sebagai PFAK berizin penuh pertama di Indonesia.
Baca Juga: PINTU Menjadi Trader Kripto Berlisensi Penuh Pertama di Indonesia
Perolehan lisensi ini merupakan bagian dari pelaksanaan ketentuan yang tertuang dalam Peraturan Bappebti Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Bappebti Nomor 8 Tahun 2021 tentang Petunjuk Penyelenggaraan Perdagangan Pasar Fisik Aset Kripto di Bursa Berjangka.
Peraturan ini bertujuan untuk memperketat persyaratan dan standar operasional bagi perusahaan perdagangan mata uang kripto, dengan fokus pada peningkatan aspek operasional, keamanan, dan transparansi.
Baca Juga: Sebagai perusahaan penyeberangan terbesar, ASDP siap menjaga stabilitas nasional
Dengan adanya regulasi yang ketat ini, diharapkan industri perdagangan mata uang kripto dapat beroperasi lebih aman, efisien, dan teratur, serta melindungi kepentingan semua pihak yang terlibat, termasuk investor.
“Kami sangat bangga dan mengapresiasi dedikasi dan kerja keras yang ditunjukkan oleh Fluenf dan PINTU. Dengan lisensi penuh ini, mereka tidak hanya memenuhi standar operasional yang tinggi, tetapi juga menunjukkan komitmen mereka dalam menciptakan ekosistem perdagangan aset kripto yang aman dan terjamin di Indonesia. . “, kata Subani, CEO CFX.
Baca Juga: Industri Kripto Pajakkan Rp798,84 Miliar untuk Perkembangan Ekonomi Digital
Keberhasilan ini menandai tonggak sejarah baru bagi industri cryptocurrency di Indonesia dan menandai kemajuan signifikan dalam upaya meningkatkan transparansi dan keamanan dalam perdagangan cryptocurrency.
Dengan lisensi penuh ini, Pluang dan PINTU diharapkan mampu memberikan layanan yang lebih baik kepada penggunanya, meningkatkan kepercayaan masyarakat dan mendorong pertumbuhan industri cryptocurrency tanah air.
“Pemberian izin kepada Pluang dan PINTU merupakan langkah penting dalam optimalisasi ekosistem aset kripto, khususnya dalam menyelenggarakan perdagangan fisik pasar aset kripto di bursa masa depan.” Bappebti terus berupaya mendorong kinerja cryptocurrency yang optimal. – Perdagangan aset di Indonesia sehingga ekosistem aset kripto dapat tercipta secara transparan, efektif dan efisien,” kata Kasan, Pj Kepala Bappebti.
Dengan regulasi yang ketat dan dukungan penuh Bappebti, perdagangan aset kripto di Indonesia kini berada pada jalur yang tepat menuju masa depan yang lebih cerah dan aman.
Keberhasilan Pluang dan PINTU memperoleh lisensi penuh sebagai PFAK menunjukkan komitmen mereka untuk terus melakukan inovasi dan kepatuhan terhadap peraturan untuk menciptakan sistem mata uang kripto yang kuat.
“Terdapat 13 CPFAK yang telah mendapatkan Surat Persetujuan Anggota Bursa (SPAB) dan sedang dalam proses persetujuan menjadi PFAK. CFX akan terus mendukung anggotanya dalam mencapai standar tertinggi dalam operasional dan kepatuhan terhadap peraturan untuk pertumbuhan berkelanjutan dan kompetitif di Indonesia. industri,” kata Sobani.chi/Medan Pers)