Medan Pers – JAKARTA – Untuk mengatasi permasalahan ketimpangan guru, pemerintah akan mengkaji keterlibatan guru dalam bentuk pegawai negeri melalui kontrak kerja (PPPK).
Hal itu disampaikan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendicadasmin) Abdul Mati di sela-sela Rapat Koordinasi Kebijakan Asesmen Pendidikan Dasar dan Menengah di Jakarta, Senin.
Baca Juga: Menteri Pendidikan Dasar Abdul Mati Akan Tinjau Jabatan Guru PPPK.
Menteri Pendidikan Dasar Abdul Mati menjelaskan, beberapa pekan lalu, timnya bertemu dengan beberapa lembaga pengelola pendidikan dan mendapat laporan serupa mengenai kendala yang timbul akibat penempatan guru PPPK. Sebelumnya mereka hanya ditempatkan di sekolah negeri.
“Soal guru PPPK, dalam beberapa minggu terakhir kami sudah melakukan audiensi publik dengan beberapa organisasi pengelola pendidikan. Banyak masukan yang diberikan untuk menilai penempatan guru PPPK,” kata Pemerintah yang hanya memiliki guru PPPK di sekolah menjadi masalah,” kata Moti.
Baca: Ini Anggaran Gaji PPPK dan CPNS 2024, Tapi Belum Dimasukkan
Salah satu kendalanya, jelasnya, masih banyak sekolah di wilayah yang sama yang menerima integrasi guru PPP, sedangkan di wilayah yang sama ada sekolah swasta yang kekurangan guru PPP.
Karena itu, kata dia, timnya terus melakukan negosiasi dengan komisi.
Baca Juga: Ribuan Guru ASN Dapat TPG, Hanya 4 yang Pangkat PPPK
Sementara itu, Wakil Presiden Gibran Rakaboming Raka juga menegaskan hal tersebut dalam penjelasannya di acara yang sama.
Gibran mengatakan, ada provinsi yang kondisi sekolahnya lebih banyak dari kebutuhan guru, sedangkan ada provinsi lain yang sekolahnya kekurangan guru sehingga distribusi guru menjadi pekerjaan rumah para guru khususnya di tingkat PPPK. Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. .
“Jadi bapak dan ibu sekalian, dalam pelaksanaan rapat bisa memberikan masukan karena jumlah guru kita tidak merata. Ada provinsi yang kekurangan guru, ada provinsi yang kekurangan guru. akan menjadi pekerjaan rumah menteri,” kata Gibran.
Sebelumnya, Rabu (6/11) dalam rapat kerja bersama komisi
Dijelaskannya, rasio jumlah guru dan siswa di Indonesia pada dasarnya seimbang, sehingga tantangan utama pendidikan dasar dan menengah adalah distribusi guru yang tidak merata, terutama di daerah tertinggal, terpencil, dan terpencil (3T).
“Kalau boleh saya bilang begitu, rasio murid-guru kita sekarang bagus.” “Masalah dengan pendidikan dasar dan menengah saat ini adalah distribusi guru tidak merata dan hal ini merupakan hal yang sulit,” katanya.
Kesulitan tersebut, lanjutnya, disebabkan masih adanya perdebatan mengenai acuan hukum yang harus digunakan dalam alokasi guru, apakah mengikuti UU ASN, UU Guru dan Dosen, atau UU Sistem Pendidikan Nasional.
Oleh karena itu, kata Muti, banyak hambatan, termasuk persoalan distribusi guru, memerlukan perubahan regulasi karena menyangkut kebijakan yang perlu diselaraskan dengan undang-undang sebelumnya. (Antara/Medan Pers)